Iklan

Iklan

Dua Bulan Nganggur, Sopir Angkutan Batubara Akhirnya Kembali Beraktivitas

BERITA PEMBARUAN
22 Januari 2022, 17:39 WIB Last Updated 2022-01-22T10:56:26Z
Setelah terjadi kesepakatan dua perusahaan antara PT. AGM dan PT.TCT para sopir angkutan batubara bisa beraktivitas kembali setelah hampir dua bulan berhenti. (foto : ist)


RANTAU - LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP) Kalsel menyambut positif beraktivitas kembali sopir angkutan batubara di Kabupaten Tapin.


KPK APP sangat mengapresiasi kesepakatan antara PT Antang Gunung Meratus (PT. AGM ) yang kembali memasok 500 ribu metrik ton batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT. PLN dengan menggunakan  jalur logistik PT. Tapin Coal Terminal (PT. TCT).


Pantauan beritapembaruan.id sejak PT. AGM dengan PT. TCT di Kabupaten Tapin beberapa bulan terakhir ini berselisih, yang berbuntut di police linenya jalan angkutan khusus batubara (Haulling ) Km 101 Suato Tatakan Kabupaten Tapin yang berdampak pada berhentinya aktivitas para sopir angkutan batubara dan tongkang mitra kedua belah pihak.


Diketahui, KPK APP Kalsel getol melakukan advokasi untuk menyuarakan tuntutan para sopir, pekerja tongkang dan tambang yang terdampak itu dengan melakukan pendampingan di setiap aksi yang dilakukan para sopir, dan pekerja terdampak penutupan jalan Haulling KM 101 Tapin itu.


Informasi diterima,  para sopir angkutan batubara mitra PT. AGM sudah mulai beraktivitas sejak pagi hari ini (Sabtu 22/1/22 ) melalui jalur Haulling Km 101 di samping kanan dari timur. Namun tidak melalui jalan khusus angkutan batubara yang masih di police line menuju terminal batubara milik PT. TCT di Sungai Puting Margasari Kabupaten Tapin.


"Kami menyambut baik, dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bersama sama berjuang. Sehingga terjadinya kesepakatan antara kedua perusahaan (PT. AGM dan PT. TCT ) tersebut," ujar Aliansyah Ketua KPK APP kepada beritapembaruan.id, Sabtu (22/1/22).


Ia menyampaikan terimakasih kepada PT AGM dan PT TCT yang sama-sama legawa. Dengan adanya kesepakatan dari kedua perusahaan itu untuk kembali beroperasi. Sehingga masyarakat pekerja, sopir dan lainnya dapat beraktivitas kembali sebagaimana yang mereka inginkan selama ini.


"Kami berharap kesepakatan itu pun dapat mengakomodir kepentingan semua pihak. Sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan atau dikorbankan," pinta Aliansyah.


Ketua LSM KPK APP Kalsel Aliansyah lebih lanjut mengatakan, yang lalu biarlah berlalu, tinggal bagaimana sekarang semua fokus untuk bekerja, untuk menyelesaikan pekerjaan yang selama ini mungkin tertunda serta merumuskan pekerjaan yang baru.


"Kesepakatan itu sebagai anugrah dari Allah SWT. Apalagi beberapa bulan ke depan akan tiba bulan suci Ramadhan, jadi kita wajib menghormati semua kesepakatan itu," terangnya. 


Aliansyah mengatakan, perselisihan antara PT .TCT dengan PT. AGM yang berdampak pada stakeholder atau masyarakat lainnya itu harus dijadikan pelajaran yang berharga, sehingga ke depan apabila terjadi permasalahan harus diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.


"Dan bagi para pemangku kebijakan untuk membuat regulasi yang permanen sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan," pungkasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Bulan Nganggur, Sopir Angkutan Batubara Akhirnya Kembali Beraktivitas

Terkini

Topik Populer

Iklan