Iklan

Iklan

LSM LIDIK dan BNP Bakal Laporkan Disdikpora Kabupaten Karawang ke BPK

BERITA PEMBARUAN
19 Januari 2022, 15:28 WIB Last Updated 2022-01-19T08:51:24Z
Proyek pengerjaan SMPN 1 Banyusari yang belum selesai dikerjakan (foto : ist)


KARAWANG - DPC LSM Lidik dan DPC BNP Kabupaten Karawang akan melaporkan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang ke Badan Pengawas Keuangan (BPK). 


Hal itu terkait proyek pengerjaan perbaikan ruang kelas SMPN 1 Banyusari yang menelan anggaran Rp 517.290.000 diduga sudah dibayarkan 100 persen meski pengerjaanya belum rampung.


"Menurut kami, ini ada hal yang janggal, karena tidak adanya papan kegiatan. Dan pas kami konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang mereka mengakui bahwasanya memang benar pengerjaan perbaikan kelas di SMPN 1 Banyusari belum selesai," ujar ketua LSM Lidik Suhanta, Rabu 19 Januari 2022.


Suhanta menambahkan, kami dari LSM Lidik dan LSM BNP akan melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Keuangan (BPK), karena dalam pengerjaan perbaikan kelas ini ada dua anggaran yang masuk yaitu dari Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang.(smn)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM LIDIK dan BNP Bakal Laporkan Disdikpora Kabupaten Karawang ke BPK

Terkini

Topik Populer

Iklan