Satpol-PP Kabupaten Bekasi sidak Hotel Harel terkait ramai pemberitaan di medsos, Rabu (12/1/22)(foto:ist) |
BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PP) Kabupaten Bekasi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Hotel Harel di Ruko Shympony, Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/01/2022).
Kedatangan para petugas tersebut untuk pemeriksaan izin yang memiliki 10 kamar dan 10 pintu refleksi serta izin operasi lainnya yang ada di Hotel tersebut.
Plt. Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol-PP Ganda Sasmita menjelaskan, bahwa kedatangannya bersama petugas Satpol PP lainya untuk mengecek laporan informasi dari masyarakat.
"Kedatangan kami untuk menindaklanjuti pemberitaan di media sosial, sesuai perintah Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, agar mengecek lokasi kegiatan usaha tersebut, dan menanyakan apa sih tempat usaha lokasi tersebut," ujarnya
Lebih lanjut Ganda Sasmita pihaknya hanya memeriksa kelengkapan izin operasional Hotel yang mereka miliki tersebut.
"Kita hanya menanyakan izin kegiatan dan sekaligus meminta dokumen pelengkapan perizinan untuk melaporkannya ke pak Kasat," ujar Ganda saat diminta keterangan melalui WhatsApp terkait kegiatan sidak di Hotel tersebut.
Berkaitan kegiatan Hotel tersebut pihaknya sudah kroscek untuk sementara aktivitas kegiatan hanya ada pengunjung caffe di lokasi tersebut.
"Sementara pas kita ngecek di tempat tersebut kosong hanya ada aktivitas pengunjung caffe dan tidak ada aktivitas lainya," terangnya.
Sementara, untuk berkaitan masalah perizinan nanti Hotel kata Ganda bukan ranah trantib itu adanya di penegak perda (Gakda) Kabupaten Bekasi.
"Sementara tidak adanya temuan pelanggaran di Hotel ini, kalau nantinya ditemukan pelanggaran kami akan lakukan penindakan," tandasnya.(sigit)