Kapolsek Rawamerta AKP M.Wasis (kiri pertama), Kasi Trantib Cucu, dan Ketua FPP H.Lukman Hakim saat menghadiri acara Silaturahmi antar Ponpes, di Aula Kantor Kecamatan Rawmerta, Selasa (15/2/22)(foto: mat) |
KARAWANG - Forum Pondok Pesantren (FPP) Kecamatan Rawamerta menggelar acara silaturahmi antar Pesantren dan Penyerahan Izin Operasional bagi 27 Ponpes se-Kecamatan Rawamerta di Aula Kantor Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Selasa (15/2/22).
Acara Pembagian Izin Operasional Ponpes selain dihadiri para pimpinan Ponpes, juga hadir Kasi Trantib Cucu, Kapolsek Rawamerta AKP. M. Wasis, Kepala KUA Rawamerta H. Bubun Gustani, S. Ag., dan para pengurus ponpes se-Kecamatan Rawamerta.
Ketua Forum Pondok Pesantren, H. Lukmanul Hakim mengatakan, setelah para pengurus pimpinan ponpes menerima Surat Izin Operasional dari Kemenag RI, maka kegiatan pembelajaran dan pembinaan, khususnya kepada santri dan umumnya kepada warga masyarakat akan semakin baik dan lancar.
"Silakan kepada para pengurus dan pimpinan ponpes yang sudah memiliki bangunan, tetapi belum mempunyai izin operasional untuk mengajukan permohonan izin operasional Ponpes nya melalui pengurus FPP Kecamatan Rawamerta," ajak H.Lukman Hakim saat diwawancarai wartawan.
Kemudian lanjut Lukman Hakim, permohonan pengajuan bisa melalui ke FPP Rawamerta lalu dilanjutkan ke FPP Kabupaten Karawang. Kemudian akan dilanjutkan ke Kementrian Agama (Kemenag) RI.
"Saya berharap bahwa ponpes akan melangkah lebih baik lagi membina para santrinya," tandasnya. (mat/hasan)