RANTAU - Satuan Lantas Polres Tapin menggiring ratusan pengendara sepeda motor, dengan cara mendorong sepeda motornya sepanjang kurang lebih dua kilometer dari Kawasan Rantau Baru menuju Mapolres Tapin Jl Brigjen Hasan Basry Kabupaten Tapin, Jumat (18/2/22).
Pasalnya pengendara motor yang didominasi usia remaja itu kerap melakukan balapan liar dan mengganggu ketertiban. Sehingga Warga Kawasan Rantau Baru merasa terganggu
Hal itu disampaikan Kanit Lantas Polres Tapin IPDA Lisna kepada wartawan.
"Satuan Lalu lintas Polres berhasil menjaring kelompok remaja yang kerap balapan liar tersebut," ujar IPDA Lisna.
Kanit Lantas Polres Tapin IPDA Lisna mengatakan, penertiban itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat, karena kegiatan balap liar kerap meresahkan.
"Berdasarkan laporan dan pantauan kita itulah kegiatan hari ini dilakukan,"ungkapnya.
Menurut Lisna, ratusan pengendara yang mendorong motor ke Markas Polres Tapin itu dilakukan penindakan dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan masing-masing.
Sementara KBO Sat Samapta Polres Tapin IPDA Sufriadi menambahkan penindakan itu juga turut berfungsi untuk mengurai massa yang berkerumun di Rantau Baru.
"Saat ini wilayah Tapin status Covid-19 berada di level tiga. Kita harapkan masyarakat dapat menahan aktivitas yang tidak perlu apalagi melakukan balap liar yang menyebabkan kerumunan penonton," terangnya.
Warga Rantau, Stan mengatakan, aksi balap liar di wilayah titik kumpul masyarakat saat sore hari itu memang kerap ada ajang balap liar.
"Hampir tiap hari ada, sangat menggangu dan membahayakan pengguna jalan lain," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas dan Sat Samapta hari ini, mendapatkan apresiasi dari warga itu.
"Sering sering aja adakan penindakan balap liar," ujarnya.(ron)