Iklan

Iklan

Anggota DPRD Kalsel Wahyudi Rahman: Penting Tenaga Kerja Membentuk Serikat

BERITA PEMBARUAN
16 Maret 2022, 16:35 WIB Last Updated 2022-03-16T09:35:00Z
Anggota DPRD Provinsi Kalsel  Wahyudi Rahman saat berbincang dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin Hj.Fauziah di Kantor Disnaker, Senin (14/3/22) lalu. (foto:ist)


RANTAU - Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin dikunjungi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Wahyudi Rahman, S.E., M.M., bersama Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapin Ir. Yuspianor, Senin (14/02/22) lalu.


Kedatangannya wakil rakyat dari dapil Kalsel-4 ini, disambut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin Hj. Fauziah, S.Sos, M.AP didampingi Sekretaris Dinas, Budi Sumiharso, S.Sos, M.AP.


Wahyudi Rahman menyampaikan maksud dari silaturahmi adalah dalam rangka koordinasi dan mencari informasi terkait ketenagakerjaan di Kabupaten Tapin.


"Yang pertama dalam silaturahmi ini saya sampaikan terkait aspirasi dari desa untuk diadakan pelatihan kerja, untuk pendanaan bisa sharing dengan Dana Desa, kemudian terkait BLK di provinsi dilakukan penyerahan aset ke Kementerian. Yang ketiga terkait issue - issue ketenagakerjaan yang mana lagi ramai laporan perwakilan pekerja sawit ke Disnaker," terang Wahyudi.


Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalsel ini menambahkan pentingnya para pekerja di Tapin membentuk serikat pekerja, misalnya serikat pekerja sawit sebagai wadah yang menyalurkan dan menyuarakan hak - hak pekerja ke pihak perusahaan dan pemerintah.


"Berkaca dari daerah lain seperti di Kotabaru, serikat pekerjanya sangat aktif menyuarakan haknya, mereka pernah audiensi ke Komisi 4 DPRD Kalsel," tambahnya.


Kepala Disnaker Tapin Hj. Fauziah, S.Sos., M.AP., menyampaikan sangat mendukung dilaksanakan pelatihan kerja di desa - desa, bahkan dalam tiap kesempatan pertemuan dengan kepala desa dan camat selalu disampaikan agar disisihkan dari dana APBDes penganggaran untuk pelatihan kerja ini.


"Kemudian terkait permasalahan antara pihak pekerja dengan salah satu perusahaan sawit, memang benar dinas sudah menerima pengaduan pekerja, sudah ditindaklanjuti dengan bersurat ke perusahaan untuk dilaksanakan pertemuan bipartit, dimana berita acara pertemuan tersebut disampaikan ke dinas, apabila sudah ada kesepakatan yang dicapai maka bisa selesai di tingkat bipartit, bila belum ada titik temu maka bisa dilanjutkan ke pertemuan Tripartit dengan melibatkan Disnaker," tambah Hj. Fauziah.


Karena terbatasnya peran Disnaker Kabupaten Tapin dalam pengawasan, maka disampaikan Hj. Fauziah dinas sangat mendukung apabila para pekerja membentuk serikat pekerja sebagai wadah yang dapat menyalurkan aspirasi para pekerja ke perusahaan maupun ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja.


"Dengan adanya serikat pekerja ini, kami Disnaker juga lebih mudah memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait ketenagakerjaan, dan juga menjadi bagian dalam penilaian Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK)," jelas Hj. Fauziah.


Ditambahkan Sekretaris Disnaker Budi Sumiharso, S.Sos., M.AP., bahwa untuk pengawasan ke perusahaan adalah kewenangan Provinsi, Kabupaten sifatnya hanya pembinaan.


"Jadi misalnya ada permasalahan seperti upah tidak sesuai dan lain sebagainya, yang bisa menindak dengan memberikan peringatan adalah Disnaker Provinsi," ungkap Budi Sumiharso.


Menanggapi penjelasan dari Disnaker Kabupaten Tapin, Wahyudi Rahman berjanji akan menindak lanjuti di tingkat Provinsi, terlebih ada beberapa kewenangan seperti Pengawasan Perusahaan yang menjadi wewenang Provinsi.


"Informasi dari silaturahmi ini sangat penting dan akan saya perjuangkan dan suarakan di tingkat Provinsi", pungkasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD Kalsel Wahyudi Rahman: Penting Tenaga Kerja Membentuk Serikat

Terkini

Topik Populer

Iklan