Iklan

Iklan

Personel Polres Bintan Laksanakan UKJ Semester I Tahun 2022

BERITA PEMBARUAN
15 Maret 2022, 14:16 WIB Last Updated 2022-03-15T07:23:30Z
Personil Polres Bintan saat menjalankan UKJ, Selasa (15/3/22)(foto:ist)


BINTAN KEPRI - Seluruh personil Polres Bintan melaksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 tahun 2022 yang dilaksanakan mulai hari Selasa - Sabtu  8 -12 Maret 2022, dan terakhir pada hari ini Selasa (15/3/2022).


Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H, menerangkan melalui Kabag SDM Polres Bintan AKP Indra Jaya, bahwa pelaksanaan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) merupakan program rutin Polri setiap tahunnya. Dan dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kesehatan jasmani anggota Polri khususnya Polres Bintan.


"Kategori ujian kesamaptaan tersebut dibagi dalam 3 golongan, Golongan 1 untuk usia mulai dilantik menjadi anggota Polri sampai dengan usia 30 tahun, Golongan 2 usia 30 sampai dengan 50 tahun, Golongan 3 usia 50 tahun keatas," terangnya. 


Kemudian menurut AKP Indra Jaya, untuk pelaksanaannya juga dibedakan sesuai usia dan golongan. Untuk Golongan 3 usia di atas 50 tahun tidak diwajibkan untuk melaksanakan lari selama 12 menit. Namun diwajibkan untuk berjalan selama 12 menit.


"Kemudian kalau yang bersangkutan masih menyanggupi untuk lari selama 12 menit juga hal yang bagus," jelas AKP Indra.


Masih menurut AKP. Indra Jaya, hasil pelaksanaan dan penilaian kesamaptaan jasmani tersebut oleh Bag SDM Polres Bintan dilaporkan ke Polda Kepri yaitu ke Biro SDM Polda Kepri. 


"Bagi anggota Polres Bintan yang tidak melaksanakan UKJ tersebut juga dilaporkan dan akan dilakukan investigasi, mengapa dan alasan apa? sehingga yang bersangkutan tidak melaksanakannya," pungkasnya.(rls/Merry)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Personel Polres Bintan Laksanakan UKJ Semester I Tahun 2022

Terkini

Topik Populer

Iklan