Iklan

Iklan

Beroperasi Saat Ramadan, THM di CLU Disegel Polisi

BERITA PEMBARUAN
28 April 2022, 23:18 WIB Last Updated 2022-04-28T16:18:17Z
Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan CLU disegel Polisi, Kamis 28 April 2022.(foto:ist)


RANTAU - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tapin menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin, Kamis 28 April 2022.


Warga sekitar, aparat desa hingga pihak kecamatan memberikan apresiasi terhadap aparat Kepolisian yang melakukan penyegelan THM tersebut.


Camat Candi Laras Utara, Yus Sudarmanto mengatakan, penyegelan tersebut sudah tepat dan sesuai harapan masyarakat.


"Sebagai Camat di CLU, sejak THM itu beroperasi, tidak ada pemberitahuan sama sekali," ujar camat.


Kemudian kata Yus, keberadaan THM tersebut menuai reaksi negatif masyarakat karena sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan.


"Dari segi keamanan, sangat mengganggu dan masyarakat tidak ingin ada THM di sana," terangnya.


Yus mengaku kecewa atas keberadaan THM itu, karena selain tidak ada izin juga beroperasi saat masa puasa.


"Sudah tidak mengindahkan surat edaran bupati terkait imbauan dan larangan aktivitas masyarakat selama Bulan Puasa," jelasnya.


Diharapkan Yus, pihak Kepolisian menindak  tegas pemilik atau pengelola sesuai undang-undang yang berlaku.


"Siapapun dia, dan dari latar belakang apa aja, kami dari kecamatan berharap bisa ditindak sesuai undang-undang yang berlaku karena sangat menggangu ketentraman masyarakat di sana," pintanya.


Sementara itu, Kasat Pol PP Tapin, H. Mahyudin mengatakan terkait keberadaan THM tersebut, pihaknya berjanji mengawal dengan ketat agar tidak lagi beroperasi.


"Kita tingkatkan pengawasan, selama tidak ada izin dilarang beroperasi," tegasnya.


Kemudian lanjut H. Mahyudin, siapapun pemilik dan pengelola harus ditindak karena menjalankan usaha hiburan malam tanpa izin dan beroperasi di bulan puasa.


"Sudah jelas ada Surat Edaran dari Bupati terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan masyarakat saat bulan puasa. Marilah kita sama-sama jalankan itu," jelasnya. (stn/ron).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Beroperasi Saat Ramadan, THM di CLU Disegel Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan