Iklan

Iklan

Diduga Langgar Peraturan, PT.Hub Dong Indonesia Diadukan Karyawannya ke DPRD

BERITA PEMBARUAN
28 April 2022, 23:35 WIB Last Updated 2022-04-28T16:35:36Z
Karyawan PT.Hab Dong Indonesia saat mengadukan Perusahaannya kepada Wakil Rakyat di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis 28 April 2022.(foto: ist)


BEKASI - Karyawan PT Hab Dong Indonesia didampingi kuasa hukumnya Gilang and Partner mengadu kepada Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi 


Menurut Kuasa Hukum, Sumarno, S.H., mengatakan, kedatangannya ke kantor DPRD Kabupaten Bekasi ingin mengadukan PT.Hab Dong Indo karena diduga melakukan pelanggaran jam kerja.


"Kami dari kantor hukum Gilang dan Partner pada prinsipnya hari ini ingin menyampaikan surat pengaduan klien kami salah satu pekerja di PT Hab Dong Indo, karena mereka bekerja melampuai batas waktu yang di tentukan," ujarnya, Kamis 28 April 2022. 


Sumarno mengatakan, diduga sudah hampir 1,5 Tahun PT Hab Dong Indo tidak membayar jam lebih (Over Time) kepada para karyawan, maka, mengadu kepada pihak anggota DPRD khususnya Komisi IV untuk segera di Follow Up.


"Dalam Hal ini kami berharap dan berkenan untuk menunaikan kewajibannya membayarkan hak-hak karyawan, dimana kami menemukan over time (kelebihan jam kerja) yang belum di bayarkan dari bulan November tahun 2020," pintanya.


Kemudian kata Sumarno, hal itu jangan dianggap bahwa pekerjaan ini seolah-olah tidak ada payung hukum yang melindungi mereka bekerja, untuk nilai sendiri kami berasumsi dan menduga kisaran tidak kurang 20 - 50 juta per pekerja.


 Masih kata Sumarno,  Pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan sidak beberapa waktu lalu kepada PT. Hab Dong Indo dan berdasarkan pengaduan tersebut di benarkan oleh pihak perusahaan belum dibayarkan.


"Kalau memang perusahan tidak menggubris kami akan berupaya secara hukum. Kami hanya meminta kepada pihak perusahan untuk membayarkan hak-hak karyawan sesuai peraturan," tandasnya.(rls/sgt)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Langgar Peraturan, PT.Hub Dong Indonesia Diadukan Karyawannya ke DPRD

Terkini

Topik Populer

Iklan