Iklan

Iklan

Lagi, Pemkab Tapin Raih Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

BERITA PEMBARUAN
21 Mei 2022, 06:44 WIB Last Updated 2022-05-23T23:49:11Z
Bupati Tapin HM Arifin Arfan terima Penghargaan WTP dari perwakilan BPK RI Kalsel M Ali Asyhar di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Kalsel Banjarbaru, 20 Mei 2022.(foto:ist)


RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin dalam 8 tahun terakhir sejak dipimpin Bupati Tapin HM Arifin Arpan, tidak pernah absen setiap tahunnya mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalsel.


Hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah itu diserahkan oleh Drs M Ali Asyhar., M.M.Ak., dan diterima secara langsung Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi Wakil Ketua DPRD Tapin H Midpay Syahbani bertempat di Aula Gedung BPK RI perwakilan Kalimantan Selatan Banjarbaru, Jumat 20 Mei 2022.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hal yang sulit, namun demikian kita terus melaporkan apa adanya kepada Pemerintah Pusat.


"Dengan diberinya opini WTP tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin telah sesuai dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar bupati.


Penghargaan tersebut kata bupati, menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah agar di tahun - tahun mendatang dapat mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.


"Kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan setiap tahunnya dalam pengelolaan keuangan terpenting ada komitmen dari semua pihak untuk menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dan masukkan dari BPK RI perwakilan Kalsel ini," paparnya.


Sementara Kepala BPK RI perwakilan Kalsel Drs M Ali Asyhar menyampaikan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan atau mencari + cari adanya fraud (penyimpangan) dalam pengelolaan keuangan.


"Dengan demikian opini diberikan termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai 'kewajaran' laporan keuangan bukan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui," ungkap Ali Asyhar.


Menurutnya, hal inilah yang masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini dari BPK tersebut.


Menurut M Ali Asyhar masih ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama yakni permasalahan pengelolaan pajak, khususnya terkait pajak barang dan jasa. Dan diharapkan agar tidak  terjadi lagi temuan yang berulang dari tahun ke tahun.


"Selanjutnya juga pemerintah daerah diminta supaya segera menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil temuan dari BPK apabila masih ada temuan, sesegera harus ditindaklanjuti," tandasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lagi, Pemkab Tapin Raih Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Terkini

Topik Populer

Iklan