![]() |
Foto masa aksi Simbolis FSPEK KASBI memperingati May Day 2022 di depan Kantor Pemda Karawang, Minggu (01/05/2022).(Foto:Egi) |
KARAWANG - Perwakilan dari pengurus dan anggota Federasi Serikat Pekerja Karawang Kongres Aliansi Buruh Indonesia (FSPEK KASBI) Minggu (01/05/2022), melakukan aksi simbolis dengan membacakan statement dan pemasangan spanduk di Kantor Pemerintah Daerah Karawang sebagai peringatan momen Hari Buruh Sedunia atau Mau Day 2022.
Pantauan di lokasi, sekitar 20 orang buruh berkumpul dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan yang disampaikan dan dipertegas dengan pembacaan statement organisasi.
Salah satu pengurus dari Federasi Serikat Pekerja Karawang, Jakaria yang akrab disapa Om Jek membacakan statement yang berisi alasan-alasan mengapa May Day di tahun ini mesti tetap dirayakan?
"Kaum buruh hari ini telah merasakan dampak dari Omnibus Law dengan PHK secara sepihak dan massal yang dilakukan perusahaan," kata Jakaria dalam pernyataan sikapnya.
"Selain itu, pada tahun 2021 dan 2022 upah buruh tidak mengalami kenaikan karena diubahnya pengaturan kenaikan upah minimum oleh Peraturan Pemerintah nomor 36 tentang pengupahan yang merupakan aturan turunan Omnibus Law," tandas Jakaria.
Dikatakannya, tidak adanya kenaikan upah tersebut justru tidak sebanding dengan adanya kenaikan harga BBM, Tarif Dasar Listrik, PDAM, dan PPn menjadi 12% yang menambah penderitaan kaum buruh dan rakyat Indonesia.
"Aksi ini juga merupakan agenda menuju mobilisasi besar-besaran di tanggal 21 May 2022 yang menjadi agenda dari Konfederasi KASBI untuk merayakan May Day yang bertepatan dengan hari tumbangnya rezim otoriter Soeharto," bebernya.
Aksi tersebut, ditutup dengan pemasangan spanduk tuntutan di gerbang Kantor Pemerintah Daerah Karawang oleh peserta aksi. Setelah itu para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.[TS/Ari]