Iklan

Iklan

Memahami Urgensitas Raperda, Pemuda Tapin Gelar Dialog Kepemudaan

BERITA PEMBARUAN
01 Mei 2022, 19:25 WIB Last Updated 2022-05-01T12:25:37Z


RANTAU - Pemuda Tapin yang yang terdiri dari Kerukunan Mahasiswa Tapin Kalimantan Selatan, Kerukunan Mahasiswa Tapin Malang dan Kerulungan Mahasiswa Jogja, menggelar dialog pemuda tema Memahami urgensi Raperda Kepemudaan sebagai Dasar Pergerakan Pemuda yang berkekuatan hukum


Acara sederhana di Yota Cafe pada Sabtu, (30/4) malam itu dihadiri  para pemuda intelektual yang ingin memberikan sumbangsihnya agar Tapin menjadi kabupaten berkemajuan dan layak pemuda.


Sebagai pemantik, dua aktivis muda asal Tapin M Khusairi (26) dan M Rizkan Fadhill (27) dihadirkan untuk membuka dan merangsang alam pikiran peserta. 


Narasumber pertama M.Khusairi menyampaikan Raperda kepemudaan sangatlah urgensi sebab, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi-potensi pemuda agar nantinya dapat membangun daerahnya dengan baik dan berkemajuan, terkhusus Kabupaten Tapin. 


"Kabupaten Tapin harus maju sumber daya manusianya bukan hanya sumberdaya alamnya," ujarnya


Dilanjutkannya, pemuda Tapin adalah pemuda yang kritis dan memiliki intelektual yang berkemajuan. Tentu hal demikian akan lebih baik jika disetiap gerakan mereka di dasari dengan pelindungan hukum. 


"Raperda kepemudaan ini sangatlah penting untuk menjadi pegangan kaum muda di kabupaten tapin. Semoga kedepannya semua element pemuda dapat berkolaborasi dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat membangun," harapnya


Selanjutnya narasumber kedua M. Rizkan Fadhiil menjelaskan bahwa Raperda ini jelas penting karena Pemuda sudah menjadi instrumen perubahan bagi sebuah pergerakan yang dapat mempengaruhi dinamika yang sedang terjadi. 


"Seiring dengan berkembangnya zaman intrumen perubahan bergeser menjadi pajangan dan kebutuhan pemuda serta organisasi berbeda dengan zamannya sehingga selayaknya harus berkembang, diperhatikan dan bahkan melalui pikiran mereka sendiri sesuai karakteristik pemuda," terangnya.


Raperda ini juga sangat dengan RPJMD pada visi misi kabupaten Tapin periode 2018-2023 yakni Bersama Mewujudkan Tapin Maju, Sejahtera dan Agamis.


"Kata Visi maju disampaikan yaitu dalam penjelasannya pembangunan daerah didorong sumberdaya manusia salah satunya adalah yang unggul," tegasnya.


Selanjutnya dalam diskusi tadi ada 4 hal yang paling banyak didiskusikan di antara lainnya yaitu mengenai beasiswa pendidikan yang harus berasal dari pemerintah, advokasi pemerintah daerah terhadap pemuda jika dikriminalisasi, sanksi pemerintah jika melanggar Perda sebagaimana pemuda jika melanggar, dan tugas serta wewenang tanggung jawab melalui Perangkat Daerah dan instansi tekait sesuai tugas dan fungsinya yang dalam hal ini tidak hanya dari dinas pemuda dan olahraga


Sementara itu Ketua Umum Kerukunan Mahasiswa Tapin Muhammad Akmal menyampaikan, untuk lahirnya perda ini sudah kami sampaikan saat Audiensi KM-TAPIN Dengan DPRD Kabupaten Tapin komisi 2 pada Tanggal 16 Maret 2022 di sana kami menyampaikan 4 tuntutan dan satu di antaranya adalah pentingnya Perda kepemudaan.


"Perda ini penting, untuk membangun kepemudaan di Kabupaten Tapin dan kami mempunyai komitmen bersama bahwa akan mengawal perda Kepemudaan ini sampai selesai," katanya.


Sementara Ketua Kerukunan Mahasiswa Tapin Malang Ahmad Hunayli menyampaikan, proses pengawalan ranperda ini baru berjalan di pembahasan ke II di DPRD dan akan dilanjutkan pertemuan pada bulan Mei


"Pembahasan I kami mahasiswa tidak terlibat, dan ke II terlibat dan diskusinya hidup dan cukup lama sehingga pertemuan itu baru sampai pasal 10 karena kami dengan kesungguhan menuangkan pikiran," ujarnya


Kemudian M. Rayyan Hidayat selaku ketua kerukunan mahasiswa Jogja mengatakan target yang ingin kami capai pada dialog pemuda ini adalah ranperda lahir menjadi perda dapat diterima dan memajukan pemuda berkesesuaian dengan keadaan atau sosiologi pemuda di Tapin sendiri dan hasil diskusi akan ditindaklanjuti dipembahasan ke III.


"Ini adalah perjuangan, ranperda ini untuk pemuda sebagai generasi penerus oleh karena itu prosesnya dari, oleh dan untuk pemuda," tutupnya.(Iqbal)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Memahami Urgensitas Raperda, Pemuda Tapin Gelar Dialog Kepemudaan

Terkini

Topik Populer

Iklan