Iklan

Iklan

Ribuan Pekerja di Kabupaten Tapin Masih Ber KTP Luar Daerah

BERITA PEMBARUAN
13 Mei 2022, 17:28 WIB Last Updated 2022-05-13T10:29:09Z
Kadisnaker Kabupaten Tapin Hj.Fauziah.(foto:ist)


RANTAU - Guna menertibkan warga luar daerah yang bekerja di Kabupaten Tapin, Pemerintah Daerah terus melakukan pendataan kependudukan.


Data yang berhasil dihimpun, sebanyak kurang lebih 5. 638 pekerja yang bekerja di 51 perusahan yang ada di Kabupaten Tapin hingga saat ini belum memiliki surat izin domisili atau surat pindah masuk menjadi warga Kabupaten Tapin.


Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Tapin, Hj Fauziah mengatakan, dari pendataan, jumlah karyawan yang bekerja di 51 perusahaan di Kabupaten Tapin ada 5. 638 pekerja dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berdomisili luar Kabupaten Tapin.


"Sedangkan warga asli Tapin yang bekerja di perusahaan tersebut hanya 3. 485 orang," ungkap Kadisnaker Hj Fauziah, Jumat 13 Mei 2022.


Untuk itu lanjut Fauziah pihaknya akan mendorong perusahaan dan pekerja yang bekerja di Kabupaten Tapin, khususnya yang lebih dari satu tahun agar segera pindah domisili ke Kabupaten Tapin.


"Karena mereka bekerja di Kabupaten Tapin sudah sepatutnya untuk menjadi Warga Tapin," tandasnya.


Sementara, Kepala Disdukcapil, Hj. Rina Indriani menyampaikan, bahwa pihak Disdukcapil akan berusaha semaksimal mungkin membantu apabila ada perusahaan yang karyawannya ingin pindah domisili ke Kabupaten Tapin.


"Kami siap menerima berkas kepindahan penduduk dari luar ke Kabupaten Tapin," ucapnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ribuan Pekerja di Kabupaten Tapin Masih Ber KTP Luar Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan