Iklan

Iklan

Perkuat Kemampuan Staf Ahli Kepala Daerah, Kemendagri Gelar Diklat

BERITA PEMBARUAN
25 Mei 2022, 17:40 WIB Last Updated 2022-05-25T10:41:24Z
Kemendagri menggelar Diklat bagi perkuat kemampuan bSatf Ahli Kepala Daerah di Gedung F BPSDM Kemendagri 23-25 Mei 2022.(foto:ist)


JAKARTA - Guna meningkatkan kemampuan mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu strategis daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Diklat bagi Satf Ahli Kepala Daerah.


Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Staf Ahli Kepala Daerah Tahun 2022, dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri.


Diklat ini berlangsung di Auditorium Gedung F BPSDM Kemendagri dari tanggal 23 hingga 25 Mei 2022.


Diklat tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono, Pelaksana Tugas (Plt.) Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPSDM Kemendagri.


Pada sambutannya, Suhajar menjelaskan peran dan cara kerja staf ahli kepala daerah yang berbeda dengan kepala dinas. Menurutnya, staf ahli memiliki peran sebagai pemberi saran kebijakan (policy advisor) kepada kepala daerah. Staf ahli juga berperan mengintervensi kebijakan agar semakin lebih baik. Tugas ini, kata Suhajar, mengharuskan seorang staf ahli memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu strategis daerah.


“Staf ahli harus kerja berani sendirian, yang berpolakan konseptual dan akademik. Harus bisa membuat policy brief. Belajarlah cara membuat telaahan staf,” terang Suhajar yang juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan ini, Senin (23/5/2022).


Suhajar menekankan, seorang staf ahli harus mampu bekerja secara lebih akademik dan konseptual, dengan didukung metodologi berpikir yang mumpuni. Karena itu, dirinya menyarankan para staf ahli dapat membangun pertemanan dengan akademisi. 


“Itulah kawan staf ahli, karena mereka yang berpikir konseptual dan akademik. Kita harus merubah cara berpikir kita, meniru mereka. Karena ini adalah telaahan staf. Membuat telaahan yang berbeda dengan kepala dinas,” sarannya.


Suhajar berharap, Diklat ini dapat memberikan kontribusi positif secara signifikan terhadap pengetahuan, sikap, dan keterampilan para staf ahli kepala daerah dalam menyusun rekomendasi kebijakan publik. (rls/red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perkuat Kemampuan Staf Ahli Kepala Daerah, Kemendagri Gelar Diklat

Terkini

Topik Populer

Iklan