![]() |
Salah satu dari Empat Perusahaan Besar Sawit yang diberikan Sertifikat Penghargaan oleh Bupati Tapin HM.Arifin Arpan (kedua dari kiri) Rabu 22 Juni 2022.(foto:ist) |
RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin berikan Sertifikat Penghargaan kepada empat Perusahaan Besar Sawit (PBS) yang dinilai berkontribusi terhadap Pemerintah Daerah.
Sertifikat Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin, S.P., bertempat di Grafio Koffie Jl Brigjen Hasan Basry Rantau, Rabu 22 Juni 2022.
Adapun Perusahaan Besar Sawit ( PBS ) yang diberikan Sertifikat Penghargaan itu yakni PT Kharisma Inti Usaha ( KIU ), PT Arif Nirwana Utama, PT Analisa Utama dan PT Platindo Agro Subur.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, Pemkab Tapin memberikan penghargaan kepada empat PBS yang dinilai cukup berkontribusi dalam pembangunan dan bisa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.
"Kami berharap pengelola PBS di Kabupaten Tapin ini agar terus meningkatkan kinerja usahanya dan dapat menyerap tenaga kerja yang maksimal," ujarnya.
Kita harapkan kata HM Arifin Arpan, perkebunan kelapa sawit di Tapin ini bisa lebih berkembang dan produksi lebih meningkat sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Tapin.
Senada, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin Wagimin, S.P., mengatakan, kami harapkan seluruh pengelola PBS di Kabupaten Tapin ini agar terus lebih meningkatkan kinerja usahanya dan konsisten mematuhi aturan ketentuan yang berlaku.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh PBS untuk memperhatikan produk - produk sawit petani swadaya dan serta menjaga keseimbangan harga di para petani sawit.
"Kita harapkan PBS terus meningkatkan kinerja usahanya,dan konsisten mematuhi aturan serta memperhatikan produk sawit petani swadaya juga menjaga keseimbangan harga," terangnya.
Lanjutnya, bagi PBS yang mendapat sertifikat penghargaan kinerja tersebut agar terus memperbaiki dan meningkatkan usahanya.
"Sehingga tahun depan bisa mendapatkan hasil penilaian yang lebih baik lagi," pungkasnya.
Diketahui,berdasarkan data Dinas Pertanian terdapat 8 Perusahaan Besar Sawit ( PBS ) yang ada di Kabupaten Tapin yakni,PT Hasnur Cipta Terpadu (PT HCT), PT Kharisma Inti Usaha ( PT KIU ),PT Platindo Agro Subur ( PT PAS ), PT Kharisma Alam Persada 1 dan 2 ( PT KAP ), PT Surya Langgeng Sejahtera ( PT SLS ), PT Arif Nirwana Utama dan PT Analisa Utama.(Ron)