![]() |
| Ketua DPC LEM SPSI Kabupaten Karawang Abas Purnama.(foto:Ari) |
KARAWANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSP LEM SPSI) Kabupaten Karawang, Abas Purnama, S.E., menegaskan siap menyukseskan Aksi Sejuta Buruh yang akan dilaksanakan di Gedung DPR RI Jakarta, tanggal 10 Agustus 2022 mendatang.
Hal itu dikatakannya saat ditemui media ini di Sekretariat DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang, Ruko Saung Indah, Jl. Perum Citra Kebun Mas No.16, Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Senin 25 Juli 2022.
Dijelaskan Abas Purnama, DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang sedang melakukan persiapan untuk melaksanakan Aksi Sejuta Buruh di tanggal 10 Agustus 2022 dengan tuntutan mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja.
"Karena kita tahu UU itu sangat merugikan bagi kaum buruh Indonesia khususnya Kabupaten Karawang. Karena UU Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020, degradasi kesejahteraan karena bertentangan dengan amanat UU 1945 yaitu setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, di Kabupaten Karawang sedang giat-giatnya untuk mempersiapkan untuk tanggal 10 Agustus 2022, Aksi Sejuta Buruh.
Masih kata Abas, dari KSPSI juga sedang menggandeng dari beberapa aliansi (kurang lebih) 40 aliansi, untuk sama-sama bergerak, sama-sama menyukseskan Aksi Sejuta Buruh.
"Untuk Karawang sendiri, melaksanakan konsolidasi akbar Bapor LEM SPSI dan juga teklap di PUK masing-masing kawasan," jelas Abas Purnama.
Untuk tekniknya, sambung dia, kita akan memberangkatkan ribuan buruh dari Jawa Barat yaitu dengan kendaraan bermotor dari Bandung, Cirebon, Subang, kemudian Karawang.
"Dan bergerak ke Bekasi bersama-sama menuju gedung MPR/DPR dan Istana Negara. Mudah-mudahan aksi tersebut berhasil dan UU Nomor 11 dicabut. Hidup buruh, hidup buruh," tandas Abas Purnama penuh semangat.[Ari]


