Iklan

Iklan

Mengaku Dewa Matahari, Pria Tua Diamankan Polisi

BERITA PEMBARUAN
11 Juli 2022, 17:42 WIB Last Updated 2022-07-11T23:53:44Z
Ilustrasi 


LEBAK - Seorang pria 62 tahun diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) dan Koramil Bayah untuk dimintai keterangan, terkait dugaan penyebaran aliran sesat.


Pria berinisial N (62) berasal dari Bekasi dan tinggal di Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Banten tersebut, diduga telah menyebarkan aliran sesat. N telah membeli beberapa penginapan dan lahan garapan, namun pada aktivitasnya N menyebarkan ajaran sesat dan diduga melakukan penistaan agama.


N yang mengaku sebagai Dewa Matahari pernah meminta pengikutnya untuk tidak melakukan sholat dan tidak mempercayai ajaran Nabi Muhamad SAW.


Kanit Reskrim Polsek Bayah, IPDA Agus Supriyadi mengatakan, pihak Polsek hanyalah melakukan pengamanan sementara pada N, pasalnya pada kasus penistaan agama ini bukan ranah nya di tingkat Polsek tapi ada di Polres dan Polda.


"Kami hanya melakukan pengamanan terduga saja, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan saat ini terduga pelaku penistaan agama tersebut sudah diserahkan ke Polres Lebak," ujar Agus, Senin 11 Juli 2022.


Sementara itu Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono membenarkan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.


"Benar, saat ini masih kita masih dalami, nanti kita infokan lagi," ujarnya.(san*)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mengaku Dewa Matahari, Pria Tua Diamankan Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan