Iklan

Iklan

Minimalisir Pelanggaran, Kodim 1010/Tapin Gelar Penyuluhan Terpadu Hukum

BERITA PEMBARUAN
20 Juli 2022, 13:51 WIB Last Updated 2022-07-20T06:51:11Z
Kodim 1010/Tapi saat menggelar Penyuluhan Terpadu Hukum guna minimalisir tingkat pelanggaran di Aula Parikesit Makodim Rantau, Rabu 20 Juli 2022.(foto:ist)


TAPIN - Guna meminimalisir tingkat pelanggaran pada satuan Kodam VI/Mlw Triwulan tiga Tahun 2022 Kodim 1010/Tapin melaksanakan Penyuluhan Terpadu Hukum bertempat di Aula Parikesit Kodim 1010/Tapin, Kalsel, Rabu 20 Juli 2022.


Pada sambutannya Dandim Kodim 1010/Tapin Letkol Inf Andi Sinrang yang diwakili Danramil 1010-06/CLS Kapten Inf Zaenal mengatakan, kegiatan ini adalah penyuluhan hukum kesehatan dan Bintal Terpadu. 


"Saya atas nama pribadi dan komando mengucapkan selamat datang kepada Mayor Chk Ibnu Salam, S.H., M.H., dan dr. Ira Wiliana dari dinas kesehatan Kabupaten Tapin. 


Lanjut Kapten Zaenal, bahwa untuk mengingatkan, penyuluhan terpadu seperti sekarang ini merupakan suatu hal yang penting untuk kita hadiri dan simak bersama. 


"Karena dalam kegiatan sehari-hari kita mungkin ada perilaku yang menyimpang dari hukum. Ataupun kegiatan yang membuat kita tidak bisa hidup sehat, dan perbuatan yang dapat menurunkan mental prajurit dan persit sekalian," papar Kapten Zaenal. 


Sehingga kata Zaenal, penyuluhan terpadu seperti ini bisa mengembalikan kepada norma berbangsa bernegara yang benar, dan dapat menerapkan pola hidup sehat yang benar.


"Pada kesempatan penyuluhan ini rekan prajurit maupun ibu Persit dapat menanyakan segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum, pembinaan mental maupun kesehatan. Karena dalam kegiatan ini tim penyuluh merupakan ahli pada masing-masing bidang. Dan ke depannya rekan prajurit maupun ibu persit tidak akan salah dalam bermasyarakat dan penerapan pola hidup yang sehat," tandasnya.


Kegiatan di hadiri Prajurit dan ASN serta Ibu Persit Kodim 1010/Tapin, dilanjutkan materi di bidang kesehatan yang disampaikan dr. Ira Wiliana, pengenalan tentang kesehatan jantung, materi berikutnya pengetahuan tentang pelanggaran hukum yang sering dilakukan anggota dan ancaman hukumannya yang disampaikan Mayor Chk Ibnu Salam. Dan yang terakhir Letda Inf Khaeruddin materi tentang Bintal Ideologi, Bintal Juang dan Bintal Rohani serta Memantapkan Moralitas Prajurit PNS dan Persit (pd1010/ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Minimalisir Pelanggaran, Kodim 1010/Tapin Gelar Penyuluhan Terpadu Hukum

Terkini

Topik Populer

Iklan