Iklan

Iklan

Diduga Ingin Kuasai Harta Korban, Pelaku Tusuk Teman Kencan

BERITA PEMBARUAN
22 Agustus 2022, 18:00 WIB Last Updated 2022-08-22T11:00:27Z
Kapolsek Karawang Kita AKP Marsono saat konferensi pers pengungkapan kasus penusukan, Senin 22 Agustus 2022.(foto:ist)


KARAWANG - Polisi mencurigai motif perampokan dalam kasus penusukan seorang PSK berinisial ADA (22) di tempat kos Johar Permai oleh pelanggannya sendiri AH (20). 


Diduga AH (20) sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini punya niatan menguasai harta korban.


Hal itu disampaikan Kapolsek Karawang Kota AKP Marsono saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan kekerasan pada wanita di Mapolsek, Senin 22 Agustus 2022.

 

Diketahui, AH yang merupakan seorang pengangguran warga Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta Karawang, menusuk teman kencannya usai bercinta di sebuah kamar kos Perum Johar Permai, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat pada Senin (13/8) lalu.


Marsono mengungkapkan, pelaku sudah membawa pisau sebelum bertemu korban. Pisau sepanjang kurang lebih 30 cm itu kini sudah diamankan polisi. 


"Kami masih mendalami motif lain. Kuat dugaan pelaku ingin menguasai harta korban," ujar Marsono. 


Usai ditusuk pelaku, korban mengalami luka parah di bagian perut, tangan kanan, dan luka sobek bagian jari tangan kiri.


Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun karena melanggar pasal 351 ayat 2 dan 4 KUHPidana tentang penganiayaan berat.(ifn)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Ingin Kuasai Harta Korban, Pelaku Tusuk Teman Kencan

Terkini

Topik Populer

Iklan