![]() |
H. Elyasa Budianto, S.H |
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait beberapa dugaan kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Praktisi Hukum di Kabupaten Karawang H.Elyasa Budianto, S.H., menyoroti serius terkait beberapa permasalahan di Kabupaten Karawang yang tak jelas.
Menurut Bang El sapaan akrab pengacara senior ini, sepertinya terlalu banyak tarik menarik kepentingan di kabupaten ini. Beberapa bulan lalu viral pemberitaan dugaan fee pokok-pokok pikiran (Pokir) atau fee proyek aspirasi anggota DPRD. Namun hampir empat bulan ini kabar beritanya redup.
"Nah gimana ini?. Apa dilanjut proses hukumnya? Lalu Kejaksaan apa kabarnya?," ucap Bang El dengan nada bertanya.
Lalu kata Bang El, kasus yang sudah lama terkait yang sempat ramai juga di media, terkait tumpukkan sampah yang sudah melebihi kapasitas di TPA Jalupang, sehingga mengakibatkan tiga tower besar incinerator tidak berfungsi. Dan ini terlihat dari buruknya pengelolaan sampah mulai dari hulu sampai hilir.
"Ini akibat pemkab gak perhatian terhadap lingkungan, terus hukum kompromis. TPA Jalupang menggunung dan sangat mengkhawatirkan dibiarkan,. Coba Bandingkan dengan TPA Bantar Gebang? Itu terlihat bener - bener diperhatikan," tegas Elyasa, Minggu 21 Agustus 2022.
Menurut Bang El banyak permasalahan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, dari fee proyek atau gratifikasi di kabupaten ini terkesan mendapatkan toleransi.
Seperti baru-baru ini ada Kepala Dinas yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan suap atau gratifikasi. Ini sangat miris seakan Karawang itu sudah dikepung dengan berbagai dugaan kasus.
"Saya minta aparat penegak hukum untuk berani ambil tindakan tegas, jangan sampai menunggu masyarakat kita marah dan tidak percaya dengan penegakan hukum di kita," sebutnya.(red)