Iklan

Iklan

Halo Karawang, Apa Kabar dengan Beberapa Persoalan ?

BERITA PEMBARUAN
23 Agustus 2022, 21:07 WIB Last Updated 2022-09-15T04:11:54Z


Oleh : Mustafid 


Kabupaten Karawang pada era depan puluhan dikenal dengan lumbung padinya di Jawa Barat, karena produsen beras terbanyak di Jawa Barat.


Namun cerita hanya tinggal cerita, saat ini hanya tinggal kenangan. Kejayaan masa delapan puluhan hanya menjadi cerita dan cerita saja. 


Sekarang Kabupaten Karawang menjadi salah satu kabupaten yang kaya akan industrialisasi dan menjadi focus of interes (pusat perhatian) dan menjadi daya magnetik kalangan usia produktif untuk mencari kerja dari berbagai daerah, baik di wilayah Karawang sendiri ataupun di luar daerah.


Selanjutnya..

Untuk kita ketahui beberapa waktu ini Karawang banyak dirundung persoalan dari mulai tiga tower besar incinerator konon tidak berfungsi di TPA Jalupang. Dan ini terlihat dari buruknya pengelolaan sampah mulai dari hulu sampai hilir. Kenapa bisa demikian?


Kemudian masih hangat kabar di beberapa media Kepala Dinas PUPR dilaporkan ke Polda Jabar, terkait dugaan suap menyuap atau gratifikasi. Waduh tambah terus progres persoalan di kabupaten ini.


Belum lagi masalah empat bulan lalu yang pernah viral di berbagai media, terkait  dengan perkara dugaan KKN Pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ini sudah berbulan-bulan tak kunjung ada kabar. Masyarakat pun perlahan mulai lupa dan tidak memperdulikannya. 


Kejaksaan Negeri Karawang sepertinya memang sengaja mengulur waktu dalam menangani perkara tersebut. Atau apa ? Menunggu masyarakat lupa dan tidak lagi memperdulikan perkara tersebut. Lalu akhirnya perkara tersebut pun berlalu tanpa ada kejelasan. 


Hal ini banyak menjadi pertanyaan publik terhadap Kejari. Atau Kajari sengaja mengulur waktu sambil menyiapkan alibi. Ya alibi tidak adanya kerugian negara karena perkara tersebut. Ketika alibi tersebut dilontarkan disaat masyarakat sudah tidak perduli, maka tidak akan menimbulkan gejolak atau kontroversi. Mungkinkah hal tersebut yang ditunggu oleh kajari? 


Menurut penulis, Kajari sepertinya segan untuk memproses dugaan KKN yang secara langsung, maupun tidak langsung akan menyeret para pejabat eksekutif dan legislatif di Kabupaten Karawang. Karena walau bagaimana pun kajari juga merasakan 'kebaikan' mereka. 


Bagaimana tidak, APBD yang merupakan produk hukum yang dibuat oleh eksekutif dan legislatif telah dirasakan manfaatnya untuk lembaga yudikatif tersebut yaitu berupa fasilitas perbaikan gedung yang nilainya hampir mencapai satu miliar. Hal yang sangat istimewa tentunya untuk Kejari Karawang. Dan mungkin saja ada fasilitas-fasilitas lain yang mungkin diberikan oleh eksekutif yang tidak tertuang di APBD.




Penulis adalah Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Karawang


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Halo Karawang, Apa Kabar dengan Beberapa Persoalan ?

Terkini

Topik Populer

Iklan