Iklan

Iklan

Resahkan Warga, Ratusan Motor Diamankan Polisi Diduga Terlibat Balapan Liar

BERITA PEMBARUAN
27 Agustus 2022, 00:22 WIB Last Updated 2022-08-26T17:24:55Z
Personel Kepolisian Resor Tapin saat memeriksa ratusan motor yang diduga melakukan balap liar di Rantau Baru Kabupaten Tapin, Jumat 26 Agustus 2022 sore.(foto:ron)


RANTAU - Diduga lakukan balap liar, ratusan remaja berikut kendaraan roda dua diamankan personel gabungan Polres Tapin, Jumat 26 Agustus 2022 sore.


Petugas menjaring ratusan remaja berikut kendaraan roda dua karena diduga sedang melakukan aksi balapan liar (Bali) dan penonton di Kawasan Rantau Baru.


Kabag Ops Polres Tapin, Kompol Faisal Amri Nasution mengatakan, dalam penertiban balapan liar (Bali) ini Polres Tapin menurunkan 70 personil gabungan yang terdiri dari Satlantas, Satnarkoba, Satreskrim, Intelkam, serta anggota Polsek dan staf lainnya.


Dikatakan Kompol Faisal Amri Nasution, giat tersebut dilakukan atas dasar dari laporan masyarakat yang merasa resah dan mengeluhkan karena seringnya terjadi balapan liar di Kawasan Rantau Baru.


"Kami dapat aduan dari masyarakat, balapan liar ini sering dan kerap terjadi sehingga meresahkan pengguna jalan lain. Untuk itu kita lakukan tindakan. Para pelaku balapan  dan yang menonton ikut kita amankan," terangnya.


Adapun tindakan yang dilakukan kepolisian kata Kompol Faisal, yakni mengamankan para pengendara yang diduga bali dan juga melakukan pengecekan surat kelengkapan kendaraan.


Dikatakan Kabag Ops Polres Tapin, untuk memastikan, sebelumnya personel sudah melakukan identifikasi melalui video dan foto, siapa saja yang melakukan balapan liar.


"Kita pilih dan kita cek kelengkapannya, yang mana tidak lengkap kita bawa ke Polres," jelasnya.


Informasi di lapangan, usai dikumpulkan, mereka yang diamankan harus mendorong sepeda motornya dengan berjalan kaki dari Kawasan Rantau Baru menuju Polres Tapin yang berjarak sekira 2,5 kilometer.


Tidak cuma itu, sesampainya di Mako Polres Tapin, aparat langsung mendata dan memberi efek jera dengan sanksi tilang.


Di Mapolres Tapin, KBO Satlantas Polres Tapin, IPDA. MS Ariza mengatakan, balapan liar ini sangat membahayakan pengguna jalan lain, apalagi banyaknya aktivitas di kawasan Rantau Baru tersebut.


Lanjutnya, di situ (Rantau Baru) aktivitas banyak, karena merupakan kawasan ruang publik jadi banyak orang berjualan, pengguna scooter listrik, orang joging dan banyak lainnya.


"Sehingga sangat berbahaya balapan liar ini. Baik untuk yang melakukan balapan liar itu sendiri, maupun pengguna jalan yang lain dan bisa terjadi kecelakaan," ujarnya.


Selain itu, KBO Sat Lantas Polres Tapin meminta kepada orang tua agar dapat lebih memperhatikan anaknya dengan sebaik mungkin.


Karena pada saat penjaringan pihaknya menemukan ada beberapa anak yang masih menggunakan seragam sekolah.


"Orang tua memiliki peran penting untuk menasehati anaknya, karena apabila terjadi hal yang tak diinginkan dapat merugikan semua pihak," tandasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resahkan Warga, Ratusan Motor Diamankan Polisi Diduga Terlibat Balapan Liar

Terkini

Topik Populer

Iklan