Iklan

Iklan

Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diringkus Resmob Polres Tapin

BERITA PEMBARUAN
15 Agustus 2022, 13:10 WIB Last Updated 2022-08-15T06:10:20Z
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur MZ (membelakangi) diringkus Resmob Polres Tapin, Minggu 14 Agustus 2022.(foto:ist)


RANTAU - MZ terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan Resmob Polres Tapin di Jalan Rantau Kiwa Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Minggu 14 Agustus 2022.


Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan, bahwa aksi pencabulan terjadi pada tahun lalu, tepatnya Kamis, (21/7/2021) lalu sekitar pukul 15.00 WITA.


"Tersangka inisial MZ berhasil diamankan Resmob Polres Tapin, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara," ujar Kasat Reskrim.


Menurutnya, saat itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu, kemudian korban berjalan keluar rumah tanpa meminta izin dari orang tua dan tidak lama kemudian pelaku datang menjemput korban dan membawa ke rumah pelaku.


Kemudian lanjutnya, saat sampai di rumah pelaku, korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.


"Orang tua dari korban kemudian merasa curiga karena korban tidak meminta izin untuk keluar rumah," tutur AKP Haris.


Karena kecurigaannya, orang tua korban kemudian langsung mendatangi rumah pelaku dan mendapati korban sedang berada di rumah MZ.


"Korban kemudian langsung dibawa pulang ke rumah dan selanjutnya melapor ke Polres Tapin," imbuhnya.


Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu lembar baju kaos lengan panjang, celana panjang training warna abu-abu dan satu lembar celana dalam warna hitam.


"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 Ayat (1) PERPU Nomor 1 Tahun 2016, Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 Subs Pasal 81 Ayat (2) PERPU Nomor 1 Tahun 2016, undang-undang nomor 17 Tahun 2016 lebih Subs Pasal 82 Ayat (1) PERPU Nomor 1 Tahun 2016 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76E Undang - Undang nomor 35 Tahun 2014," pungkasnya.(Ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terduga Pelaku Pencabulan Anak Diringkus Resmob Polres Tapin

Terkini

Topik Populer

Iklan