![]() |
Rekonstruksi penusukan M Fadlan oleh HSR yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (7/9/22)(foto:ist) |
KANDANGAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rekontruksi penusukan yang dilakukan oleh tersangka HSR alias Isai di Desa Kapuh Kecamatan Simpur pada Sabtu (9/7/2022) lalu.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban atas nama Muhammad Fadlan yang tidak lain adalah kakak ipar pelaku meninggal dunia.
Rekontruksi itu dilakukan sebanyak 14 adegan, dan diperagakan oleh Satreskrim Polres HSS dalam rekontruksi ini kali ini. Mulai dari awal kejadian, disaat korban menawarkan rokok kepada tersangka. Namun entah mengapa pelaku langsung menusuk korban dengan pisau yang terselip di pinggangnya.
Dan pada saat keributan istri korban juga melihat dari balik jendela, setelah keluar rumah, ternyata suaminya meringis kesakitan sambil memegangi pinggangnya yang berdarah karena bekas ditusuk oleh pelaku yang tidak lain adalah iparnya sendiri.
Setelah melihat kejadian ini, istri korban langsung meminta tolong kepada warga, namun tidak sempat dibawa ke rumah sakit, korban sudah menghembuskan nafas terakhirnya. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan belakang rumah, dan dapat pelaku sendiri baru bisa ditangkap pada Minggu (10/07/22).
Kasat Reskrim Polres HSS AKP. Matnur, tersangka saat ini berada tahanan Polres HSS namun berada di ruangan khusus, hal ini dikarenakan tersangka adalah Orang dengan Gangguan jiwa (ODGJ).
"Bahkan menurut informasi pihak RSUD Brigjend H. Hassan Basry Kandangan, tersangka adalah ODGJ dengan kategori tingkat berat," ujar Kasat, Selasa (7/9/22).
Lebih lanjut AKP Matnur mengatakan, namun meski demikian, tersangka tetap dikenakan pasal 338 Subsider pasal 351 dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Untuk rekontruksi ini adalah babak akhir penyidikan, untuk mengetahui proses tindak pidana yang terjadi," tandasnya.(dedi/ron)