Iklan

Iklan

DEMA UIN Antasari: Derita Rakyat yang Dikelilingi Tambang

BERITA PEMBARUAN
15 Oktober 2022, 10:16 WIB Last Updated 2022-10-15T03:16:42Z
Jalan Nasional IM 171 Satui Barat Kabupaten Tanah Bumbu longsor beberapa waktu lalu.(foto: myi)


BANJARMASIN - Baru-baru ini Kalimantan Selatan dikejutkan dengan berita longsor di Jalan Nasional KM 171 Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.


Longsor yang terjadi pada Rabu, 28 September 2022 ini merenggut sebagian rumah warga dan jalan Nasional yang biasa digunakan untuk berlalu lintas. 


Penyebab bencana yang sudah menjadi rahasia umum ini nampaknya sudah diketahui bersama, yaitu terkepungnya titik longsor tersebut dengan aktivitas pertambangan yang hanya berjarak kisaran satu meter. Kemudian akhirnya menyebabkan daya tahan tanah tidak stabil. 


Longsor tersebut juga tidak terjadi hanya sekali, namun pada hari Jumat 7 Oktober 2022 terkabar bahwa longsor susulan kembali terjadi. Longsor susulan tersebut kembali memakan dampak negatif berupa menambah kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 200 meter dan beberapa tiang listrik yang terdampak dan harus dipindah karena dikhawatirkan akan tumbang.


Melihat permasalahan alam yang kian kompleks, Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan Selatan, Muhammad Yogi Ilmawan menyoroti keadaan lingkungan sekitar yang sangat tidak baik. Menurutnya, ini membuktikan bahwa ketamakan dan ketidakbijaksanaan dalam memanfaatkan sumber daya alam kembali memberi dampak yang memilukan untuk daerah dan masyarakat. 


"Sudah cukup rasanya, ini sebagai kejadian terakhir di negeri ini. Bagaimana kejadian seperti ini harus ditindak dengan tegas, baik dari sektor pertambangannya atau bahkan dari pejabatnya," tegas Presiden Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin Yogi.


Dengan ini kata Yogi, kami sangat berharap agar pemerintah secepatnya mengambil langkah konkret, guna menyelesaikan persoalan yang kian parah ini. 


"Pemberian punishment terhadap perusahaan terkait nampaknya sangat bijak untuk dilakukan, jangan sampai upaya rekonstruksi ini memakai duit rakyat, padahal ini adalah tanggung jawab besar dari perusahan terkait," pungkasnya.


Sementara Wakil Presiden Mahasiswa DEMA UIN Antasari Muhammad Iqbal juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar turun tangan dan meminta Pemerintah Pusat untuk segera mengevaluasi serta mengaudit seluruh perizinan industri ekstraktif dan monokultur skala besar. 


"Terakhir, perbaikan dan pemulihan kerusakan lingkungan termasuk sungai, drainase, jalan dan infrastruktur lainnya juga wajib untuk dikerjakan," ujarnya.(iqb)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DEMA UIN Antasari: Derita Rakyat yang Dikelilingi Tambang

Terkini

Topik Populer

Iklan