Iklan

Iklan

Sempat Cekcok, Sang Menantu Bacok Mertua dengan Parang

BERITA PEMBARUAN
10 November 2022, 22:01 WIB Last Updated 2022-11-10T15:01:54Z
Pelaku S dan ayahnya MP sesaat sebelum dilakukan Konferensi Pers di Mapolres Tapin, Kamis 10 November 2022.(foto:ist)


RANTAU - Seorang menantu berinisial S (22) tega menganiaya orang tua dari istrinya alias mertuanya sendiri warga Jl A Yani Km 84 Desa Tungkap Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin Kalsel. 


Pelaku S (22) pada saat menganiaya mertuanya diketahui dalam pengaruh minuman keras alias mabuk, dan ia tidak sendirian akan tetapi bersama ayahnya MP (42) yang notabene besan korban. 


Hal itu diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Seiser, S.IK., M.H., yang didampingi Kapolsek Binuang AKP Bara Pratama Mahaputra bersama Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setyawan dan Kanit Reskrim Polsek Binuang Bripka Hanri Sanada, S.H., saat Konferensi Pers di Mapolsek Binuang Kabupaten Tapin, Kamis 10 November 2022.


Kapolres Tapin AKBP Ernesto Seiser mengatakan, kejadian seorang menantu dan dibantu ayahnya tega menganiaya mertuanya itu terjadi pada hari Selasa dini hari (8/11/22) sekira pukul 00.30 WITA di Desa Tungkap Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin Kalsel, tepatnya di sebuah pondok dengan korban suami istri berinisial AA (73) dan M (54). 


"Pada saat itu sebelum kejadian, korban AA bersama istrinya M sedang tidur di dalam pondok. Kemudian kedua pelaku yang dalam keadaan mabuk masuk kedalam pondok," ungkap Kapolres. 


Selanjutnya kata AKBP Ernesto Seiser, terjadilah cekcok antara pelaku dan korban. Lalu pelaku MP menghunuskan senjata tajam jenis parang yang diarahkan terhadap korban AA. 


"Akibatnya, korban AA yang sudah berusia 73 tahun ini mengalami luka sobek di bagian tangan kanan dan kiri, serta kaki kiri karena sabetan parang dari pelaku MP yang notabene besannya tersebut," jelasnya.


Kemudian, melihat nyawa sang suami terancam, istri AA yang berinisial M berusaha melerai, namun tanpa diduga si menantunya yang berinisial S ini menyabetkan pisau dan mengenai leher belakang M. 


Menurut Ernesto, saat peristiwa terjadi beruntung ada seorang saksi yang melihat kejadian tersebut, yang selanjutnya berteriak berusaha mencari pertolongan. Tak lama berselang sejumlah warga berdatangan termasuk kedua anak dari korban. 


"Mengetahui saksi berteriak meminta pertolongan, si kedua pelaku ayah dan anak tersebut langsung kabur alias melarikan diri dan kedua korban yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.


Senada Kapolsek Binuang AKP Bara Pratama Mahaputra mengatakan, berselang satu jam setelah pihaknya mendapatkan laporan atas kejadian tersebut. Personel Polsek Binuang berhasil membekuk kedua pelaku yang sempat kabur itu. 


Dikatakan AKP Bara, ketika akan ditangkap kedua pelaku sempat berusaha untuk bersembunyi di sekitar rumah warga. Keduanya masih dalam keadaan mabuk. 


"Guna proses selanjutnya, saat ini kedua pelaku sementara ditahan di Mapolsek Binuang. Akibat perbuatannya mereka dijerat pasal 170 ayat (2) subsider Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara," tutup Kapolsek Binuang.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sempat Cekcok, Sang Menantu Bacok Mertua dengan Parang

Terkini

Topik Populer

Iklan