Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Modus Lem Korea di Cikarang

BERITA PEMBARUAN
13 Januari 2026, 12:27 WIB Last Updated 2026-01-13T05:27:28Z
Dua pelaku begal di Pasar Seng Cikarang Utara Kabupaten Bekasi yang berhasil diringkus polisi, Senin 13 Januari 2026.(foto: ist)


BEKASI - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan yang beraksi dengan modus penyiraman lem korea. 


Kedua pelaku ditangkap setelah buron lebih dari dua minggu di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, tepatnya di Kampung Gandu, pada Senin (13/1/26).


Penangkapan dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Cikarang Utara yang dipimpin AKP Wahyudi bersama tim opsnal. Dua pelaku berinisial H dan C diamankan tanpa perlawanan di salah satu rumah di Kampung Gandu, Sukatani.


Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Pasar Seng, Cikarang Utara.


“Setelah menerima laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara melakukan serangkaian penyelidikan. Tim opsnal kemudian mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yang diketahui bersembunyi di wilayah Kecamatan Sukatani,” ujar Kompol Sutrisno.


Ia menambahkan, setelah memastikan lokasi persembunyian pelaku, petugas langsung melakukan pemeriksaan di salah satu rumah di Kampung Gandu. 


"Di dalam rumah tersebut benar terdapat dua orang pelaku. Selanjutnya tim opsnal mengamankan keduanya beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo warna biru,” tuturnya.


Usai diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Sementara itu, berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika korban menerima permintaan penjemputan dari seorang perempuan bertato melalui aplikasi transportasi daring berwarna hijau. 


Korban kemudian menjemput perempuan tersebut dan diminta mengantarkannya ke kawasan Pasar Seng, tepatnya di bekas Ramayana lantai 2.


Setibanya di lokasi pada malam hari, korban melihat seorang pria dengan ciri-ciri rambut panjang sebahu sudah menunggu di area tersebut. 


Saat korban berada di tangga menuju lantai 2, situasi mencurigakan terjadi dan membuat korban lengah.


Dalam kondisi tersebut, perempuan yang sebelumnya meminta pertolongan justru melarikan diri bersama pria tersebut. 


Keduanya kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat, meninggalkan korban di lokasi kejadian.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Kasus ini pun berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Cikarang Utara.


Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi ojek, baik pangkalan maupun daring, agar lebih waspada terhadap modus penjemputan mencurigakan, khususnya pada malam hari dan di lokasi sepi, guna menghindari tindak kejahatan serupa.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Modus Lem Korea di Cikarang

Terkini

Topik Populer

Iklan