Iklan

Iklan

Puluhan Ormas Islam Datangi DPRD Karawang, Tolak Izin Hellens Cinemart Resto & Bar

13 Januari 2026, 17:03 WIB Last Updated 2026-01-13T10:04:15Z
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Ustadz Yayan Sopian.


KARAWANG – Puluhan organisasi Islam di Kabupaten Karawang mendatangi Gedung DPRD Karawang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Karawang. Rapat tersebut membahas perizinan Hellens Cinemart Resto & Bar Karawang, Selasa (13/1/2026).


RDP digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Karawang dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Saepudin Juhri. Rapat turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta tokoh-tokoh besar umat Islam di Karawang.


Dalam RDP tersebut, terjadi perdebatan antara perwakilan OPD dan organisasi Islam yang secara tegas menuntut agar Hellens Cinemart Resto dan Bar ditutup serta izin operasionalnya dicabut. Perdebatan berlangsung cukup alot karena tanggung jawab perizinan saling dilempar antarinstansi.


Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Ustadz Yayan Sopian, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengklarifikasi rencana pendirian serta legalitas perizinan Hellens Cinemart Resto dan Bar.


“Cabut seluruh perizinan yang sudah terbit, baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” tegas Yayan dalam rapat.


Yayan menjelaskan, berdasarkan pemaparan dari Dinas PUPR, pendirian tempat usaha maupun hiburan harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Namun, hingga saat ini perizinan Hellens Cinemart Resto dan Bar dinilai belum lengkap dan bahkan disebut cacat administrasi.


“Dengan adanya cacat administrasi ini, seharusnya dikembalikan ke pemerintah daerah. Pertanyaannya, berani tidak pemerintah daerah mengambil langkah tegas jika pihak pengelola memaksakan untuk tetap buka, sementara masyarakat Karawang jelas menolak,” ujarnya.


Saat ditanya langkah MUI Karawang jika pihak perusahaan tetap memaksakan beroperasi, Yayan mengatakan pihaknya akan kembali melakukan komunikasi dan musyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya.


“Kami MUI Karawang hanya berperan sebagai khadimul ummah, tugas kami mengayomi umat,” katanya.


Sementara itu, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang, Tomy Miftah Faried, menyatakan penolakan keras terhadap keberadaan klub malam di pusat Kota Karawang yang dinilai berpotensi menjadi pusat kemaksiatan.


“Rekomendasi kami jelas, tutup dan jangan dibuka sama sekali. Tidak ada pilihan lain,” tegas Tomy.


Ia menilai keberadaan tempat tersebut ilegal dan meminta pemerintah daerah bersikap tegas dalam menegakkan aturan serta menjaga kondusivitas wilayah. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Ormas Islam Datangi DPRD Karawang, Tolak Izin Hellens Cinemart Resto & Bar

Terkini

Topik Populer

Iklan