Iklan

Iklan

FPI Karawang Kutuk Pembakaran Al-Qur'an, Pemerintah Harus Usir Dubes Swedia

BERITA PEMBARUAN
30 Januari 2023, 16:10 WIB Last Updated 2023-01-30T09:42:40Z
Aksi 30 Bela Al-Qur'an di depan Kedubes Swedia Kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Senin 30 Januari 2023.(foto:msj)


JAKARTA - Reaksi kasus pembakaran Al-Qur'an oleh Kepala Partai Politik Sayap Kanan Denmark Starm Kurs Rasmus Paludan terus mendapat kecaman dari berbagai pihak umat Islam.


Salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Front Persaudaraan Islam (DPW FPI) Kabupaten Karawang Ustd Tomi Miftah Faried.


Ustad Tomi Miftah mengatakan, aksi yang mengatasnamakan Aksi '301 Bela Al-Qur'an' merupakan kekecewaan umat Islam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Hal itu terkait pembakaran perbuatan biadab yang dilakukan politisi Swedia Rasmus Paludan dengan membakar kitab suci Al-Qur'an.


"FPI Karawang mengutuk pembakaran Al Quran di Swedia," ucapnya, Senin 30 Januari 2023 seusai aksi di depan Kedubes Swedia.


Aksi kami dilakukan kata Tomi, menuntut Pemerintah Indonesia agar menarik Duta Besar Indonesia dari Swedia, sekaligus mengusir Dubes Swedia dari Indonesia sebagai bentuk protes keras kepada Pemerintah Swedia yang melakukan pembiaran atas penistaan terhadap Al-Quran ini.


Hari ini lanjut Tomi, FPI Kabupaten Karawang menurunkan massa sekitar 300 orang mengikuti aksi 301 Bela Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Swedia di Kawasan Kuningan Jakarta.


"Anggota FPI Karawang turut serta pada aksi demonstrasi ke Kedubes Swedia, dan bergabung dengan elemen umat lainnya," tandasnya.(*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • FPI Karawang Kutuk Pembakaran Al-Qur'an, Pemerintah Harus Usir Dubes Swedia

Terkini

Topik Populer

Iklan