Iklan

Iklan

Pemkab Tapin Tandatangani MoU dengan Kantor Badan Informasi Geospasial RI

BERITA PEMBARUAN
25 Januari 2023, 19:05 WIB Last Updated 2023-01-25T12:08:12Z
Bupati Tapin HM.Arifin Arpan saat menandatangani MoU dengan BIG RI di Kantor BIG RI Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu 25 Januari 2023.(foto:ist)


RANTAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI) bertempat di Kantor BIG RI Cibinong Bogor Jawa Barat, Rabu 25 Januari 2023.


 Penandatanganan MoU tersebut langsung dilaksanakan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan yang didampingi sejumlah Kepala SOPD Pemkab Tapin dengan Kepala Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) RI Muh Aris Marfai.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengharapkan, paska ditandatanganinya MoU atau Kesepahaman Bersama tersebut, Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data serta Informasi di Kabupaten Tapin semakin baik.


Hal itu dikatakannya, seusai melakukan penandatanganan nota kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Badan Infomasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI).


HM Arifin Arpan mengatakan, penandatanganan ini sangat penting untuk mengawal perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Tapin. Setelah ditandatangani bersama, kepada BIG akan ada tindak lanjut implementasi yang dilakukan.


Seperti kata Bupati Tapin, pemenuhan data-data geoportal Kabupaten Tapin, peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis para aparatur pengelola geoportal, asistensi dan pembuatan peta dasar wilayah serta kegiatan lain.


"Setelah ditandatangani bersama ini, ada tindak lanjut oleh BIG untuk peningkatan kapasitas para aparatur pengelola geoportal di Kabupaten Tapin," harapnya.


Aripin Arpan mengucapkan terima kasih kepada Kepala BIG beserta jajarannya yang telah berkenan untuk meluangkan waktu dan menerima dirinya bersama rombongan dalam penandatanganan naskah kerjasama dan rencana kerja Geospasial Kabupaten Tapin Tahun 2023 sampai 2027 itu.


"Semoga kerjasama antara Pemkab Tapin dan BIG ini terus berkelanjutan untuk mengawal rencana pembangunan daerah yang nantinya dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat," jelas Bupati.


Bupati juga menekankan kepada SOPD yang ikut serta dalam penandatanganan ini, sesuai bidang tugasnya untuk terus berkoordinasi dengan tim dari Badan Informasi Geospasial RI agar kegiatan ke depan dapat bejalan dengan lancar sesuai dengan target dan waktu yang telah direncanakan bersama.


"Kepada SOPD yang terlibat dalam kerjasama ini agar dapat menerapkan perencanaan pembangunan berbasis geospasial di Kabupaten Tapin," tegas Arifin Arpan.


Turut serta mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tapin, Kepala Bappelitbang, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Tapin Tandatangani MoU dengan Kantor Badan Informasi Geospasial RI

Terkini

Topik Populer

Iklan