Iklan

Iklan

Sampaikan Aspirasi, Ratusan Kades Bakal Sambangi DPRD Karawang

BERITA PEMBARUAN
11 Januari 2023, 10:58 WIB Last Updated 2023-01-11T03:58:43Z
Gedung DPRD Kabupaten Karawang. (foto: ist)


KARAWANG - Delapan belas kepala desa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Karawang, Selasa 10 Januari 2023.


Kedatangan mereka membawa aspirasi dari kepala desa lainnya, terkait usulan penambahan perpanjangan masa jabatan, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karawang H.Budianto, S.H., seusai menerima delapan belas kades di Gedung DPRD, Selasa 10 Januari 2023.


Usulan dari para kades tersebut dilontarkan kepada Budianto dengan alasan agar mereka untuk menyelesaikan pembangunan di wilayah kerjanya masing-masing.


Budianto mengatakan, kami akan siapkan gedung Paripurna untuk menampung 297 Kades yang ingin audiensi.


"Saya selaku Ketua DPRD apresiasi keinginan para kades, kendati dalam UU Desa Nomor 6 tahun 2014 di Pasal 39 ayat i dan 2 sudah jelas jabatan kades itu 6 tahun," ujarnya kemarin.


Menurutnya, para kades yang ingin jabatannya diperpanjang hingga 9 tahun itu sah saja, namun ada regulasi yang sudah mengatur tentang masa jabatan kades.


Namun kata Budianto, selaku wakil rakyat menerima usulan itu, nanti  pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD agar jelas alasan penambahan masa jabatan itu.


"Usulan itu bisa dikaji dan godog  dengan Komisi 1 yang membidangi masalah desa," terangnya.


Budianto menegaskan, dirinya akan memfasilitasi keinginan kades dengan Komisi 1 yang selanjutnya sudah dibuat jadwal RDP pada Jumat (13/1/23) agar mereka bisa langsung menyalurkan aspirasinya kepada Komisi 1 dan unsur pimpinan serta dinas terkait yang membidangi masalah desa.


"Intinya DPRD Karawang well come terhadap berbagai aspirasi. Kita akan tampung semua sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD,"tutupnya. 


Sementara Kades Sukaharja Iwan Setiawan, S.H., membenarkan agenda para kades akan menyampaikan aspirasi terkait perpanjangan masa jabatan yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.


"Kami akan mengusulkan terkait masa jabatan Kades ke Jakarta, namun kami akan beraudensi terlebih dahulu dengan DPRD Kabupaten Karawang," ucapnya singkat.(ltf/red).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sampaikan Aspirasi, Ratusan Kades Bakal Sambangi DPRD Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan