Iklan

Iklan

Soal Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sebut Semua Sudah Selesai

BERITA PEMBARUAN
20 Februari 2023, 22:40 WIB Last Updated 2023-02-20T15:40:27Z
Mantan Kades Maeikun Kecamatan Lasiolat Siprianus Hale Asa.(foto:Mario)


BELU, NTT - Mantan Kepala Desa (Kades) Maneikun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Siprianus Hale Asa, angkat bicara soal laporan warganya terkait dugaan korupsi yang dialamatkan kepada dirinya.


Siprianus menegaskan, bahwa semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya telah dan sudah diselesaikan oleh Pihak Inspektorat dan DPRD Kabupaten Belu saat dilakukan klarifikasi baik oleh Inspektorat maupun DPRD tahun 2022 lalu.


"Saya rasa semuanya sudah selesai, tidak ada persoalan lagi. Lalu kenapa mereka masih ngotot," ucapnya  kepada beritapembaruan.id, Senin 20 Februari 2023.


Menurut Siprianus, dari laporan warganya, pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan dan menemukan Rp138 juta. Tetapi, kini pihaknya sudah mengembalikan Rp60 juta dan sisanya akan segera dilunasi.


Dasar adanya temuan Inspektorat, kata Siprianus, karena bendahara desa yang bernama Febianus Seran telah dipercaya olehnya kabur membawa anggaran desa yang digunakan untuk pembangunan Embung di Desa Maneikun.


"Saat itu saya tanya bendahara soal upah hari orang kerja (Hok) untuk tukang dan buruh tukang, namun bendahara (Febianus Seran) dinilai menghindar terus dari saya. Saat saya dengar beliau (bendahara) sudah merantau ke Papua untuk mencari pekerjaan," terangnya.


Dari situ, lanjut Siprianus, pekerjaan embung pun jadi macet dan sempat disetop, karena anggaran sudah tidak ada akibat dibawa kabur oleh Bendahara Desa. Sementara untuk bayar upah tukang saja satu hari Rp80 ribu, dan buruh (bantu tukang) perharinya Rp75 ribu. 


Tidak sampai disitu, masih menurut Siprianus, semua laporan warga terkait dugaan korupsi Dana Desa Maneikun itu sebelum pihaknya menjabat. Seperti, beberapa laporan yang tahun anggaran 2015, 2016, 2017 dan itu pekerjaan desa lama sebelumnya dirinya masuk.


"Saya bukan cuci tangan, tapi memang kenyataannya seperti ini. Namun kita sebagai pemimpin, ya terima dan jalankan saja. Namun buktinya baik - baik saja," akunya.


Terkait alat - alat mesin, lebih lanjut Siprianus mengatakan, sebelumnya pihak sudah mengimbau kepada para ketua kelompok yang ada di tiga dusun untuk datang ambil peralatan mesin, agar segera digunakan. Namun sampai hari ini tidak ada ketua kelompok yang datangengambil. Hingga, mereka jadikan itu sebagai masalah hingga masuk dalam laporan aduan dugaan korupsi desa.


"Dari pengadaan ini, kan berasal dari usulan masyarakat. Dan kita akan bawa ke daerah untuk dapat asistensi dulu, baru bisa dibelanjakan. Anehnya, sudah kita belanjakan barangnya sudah ada, kita sudah umumkan baik melalui rapat kantor desa, bahkan melalui RT/RW tapi mereka tidak datang ambil," ungkapnya.


Selain itu, sambung Siprianus, soal dana PUAP dan Anggur Merah kini masih di bank. Dan uangnya bukan hanya Rp250 juta namun Rp280 jutaan, itu dihitung dengan bunga banknya.


"Kenapa belum dibagikan kemasyarakat?, karena masih menunggu lima orang warga yang belum mengembalikan pinjaman Anggur Merahnya," tukasnya.


Lanjut Siprianus, setelah kelima warga tersebut mengembalikan, barulah dicairkan uang tersebut. Dalam pengelolaan Anggur Merah tidak ada intervensi kepala desa, karena itu urusan pengurus Anggur Merah.


"Uangnya disimpan di bank. Selain itu tidak ada rekening khusus yang dipegang kepala desa. Semuanya, adalah urusan pengurus Anggur Merah. Petugas dari Bank pun sudah menelpon saya, mereka meminta kalau masyarakat pengadu kalo tidak percaya silakan ke bank untuk cek. Kalo mereka mau saya akan antar mereka," tegasnya.


Bahkan kata Siprianus, dalam klarifikasi di Inspektorat sudah dijelaskan semua soal Anggur Merah dan tidak ada masalah di sana, karena betul uangnya masih di bank. Hanya saja belum cair karena belum  ada pengembalian dari lima orang warganya.


"Saya pikir penyelesaian dan penanganan kasus ini oleh pihak Inspektorat tidak ada yang tertutup, semuanya terbuka. Pengelolaan PUAP dan Anggur Merah jelas dan tidak ada temuan oleh Inspektorat semuanya jelas ko," tandasnya.


Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya untuk memintai keterangan dari Ketua Anggur Merah Desa Maneikun, serta pihak Inspektorat, dan juga DPRD Kabupaten Belu.(Mario)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sebut Semua Sudah Selesai

Terkini

Topik Populer

Iklan