Iklan

Iklan

Banjir Karawang Dampak dari Akumulasi Berbagai Persoalan Tata Ruang

BERITA PEMBARUAN
01 Maret 2023, 19:20 WIB Last Updated 2023-03-01T12:20:37Z



Oleh : Beno


Fenomena banjir yang merendam beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Karawang, sekarang ini tidak bisa dianggap sebagai sebuah permasalahan biasa. Itu harus mendapat perhatian serius dan diselesaikan secara radikal.


Pemkab Karawang harus merubah paradigma kebijakan penataan ruang/pembangunan, agar tidak melulu diartikan sebagai sebuah pembangunan fisik tanpa memperhatikan keunikan perilaku lingkungan hidup yang ada didalam wilayah tersebut. 


Sangat meyakini, bahwa penyebab banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang sekarang, selain faktor intensitas curah hujan yang tinggi, dampak akumulasi dari berbagai persoalan tata ruang yang tidak ideal turut memiliki kontribusi nyata. Sebab, jika melihat 15-20 tahun yang lalu, Kabupaten Karawang merupakan daerah aman dari banjir.


Secara komprehensif, banjir dan penataan ruang wilayah merupakan dua hal yang saling berkaitan erat. Apabila ruang wilayah dilaksanakan dengan baik dan benar, maka banjir dapat diminimalisir. Tidak seperti sekarang, banjir selalu menjadi mimpi buruk masyarakat pada setiap musim penghujan. Utamanya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir, seperti Karangligar Kecamatan Telukjambe Barat dan Dawuan Kecamatan Cikampek dan beberapa wilayah di Kecamatan Cilamaya Wetan. 


Permasalahan lainnya, tidak bisa dipungkiri bahwa pemicu banjir, selain karena variable permasalahan tadi, kinerja sitem drainase di beberapa wilayah terdampak banjir dipastikan tidak dalam kondisi optimal. 


Persoalan kurang sinkronya kinerja sistem drainase dan konektivitas antara drainase primer, sekunder dan tersier sering kali menjadi pemicu terjadinya luapan air dilingkungan permukiman masyarakat, khususnya di daerah perkotaan seperti di wilayah Jatirasa Tengah Kecamatan Karawang Barat. Mestinya, walaupun berbeda pengelola, konektivitas dan kinerja drainase harus berjalan dengan optimal.


Berdasarkan fenomena tersebut, kami Dewan Pimpinan Kabupaten Sarekat Kerakyatan Indonesia (DPK SAKTI) Kabupaten Karawang meminta kepada Bupati Karawang, dr. Cellica Nurachadiana, hal-hal sebagai berikut :


1.Melakukan upaya penanganan korban banjir di beberapa wilayah terdampak secara maksimal berdasarkan variable yang dibutuhkan.


2.Membuat kebijakan sistem pengendalian banjir baik secara teknis (metode struktur) maupun non teknis (non struktur). Khusus untuk dimensi rekayasa secara teknis (engineering) harus banyak melibatkan berbagai disiplin ilmu teknik antara lain : hidrologi, hidraulika, erosi DAS, teknik sungai, morfologi dan lain-lain.


3. Memberikan intruksi keras kepada pimpinan berbagai SKPD yang berkaitan dengan pemberian izin baru, izin perpanjangan dan atau rekomendasi teknis sebagaimana menjadi kewenangan Pemkab Karawang, untuk senantiasa melakukan pengecekan langsung pada lokasi kegiatan dimohon, berbasis sainti, dan menjadikan perilaku lingkungan hidup, pada lokasi kegitan sebagai pertimbangan utama.


4. Karena banjir telah menjadi langganan pada setiap musim penghujan, ditambah tidak adanya solusi konkrit dinas terkait. Maka dengan ini mendesak Bupati Karawang untuk mengevaluasi Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR dengan mengganti kepada pejabat baru yang lebih memiliki kemampuan pada bidang tersebut. 


Penulis adalah Aktivis Lingkungan dan Ketua DPK Sakti Kabupaten Karawang 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Banjir Karawang Dampak dari Akumulasi Berbagai Persoalan Tata Ruang

Terkini

Topik Populer

Iklan