Iklan

Iklan

Hibah Jalan Kambing

BERITA PEMBARUAN
02 Maret 2023, 12:10 WIB Last Updated 2023-03-02T05:10:39Z


Oleh : Dadan Suhendarsyah (Inisiator Segrak)



Definisi Hibah secara tekstual adalah pemberian sukarela (tidak mengikat) yang mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain, dan memberikan manfaat berupa kebahagiaan bagi penerima hibah serta mempererat hubungan antar pihak.

 

Tuhan menciptakan mahluk di bumi ini secara berpasang-pasangan. Lelaki dan perempuan. Kaya-miskin, dan seterusnya. Dari kodrat itulah kehidupan di bumi ini bisa berlangsung dalam keteraturan. Andai hanya satu jenis kelamin yang diciptakan, maka tak akan pernah ada keberlanjutan keturunan. Punah. Andai semua manusia kaya raya,  Lalu siapa berkenan jadi karyawan yang menggerakkan mesin, buruh tani yang menggarap ladang sawah, atau ASN yang meladeni masyarakat?.


Yakin, semua manusia akan memilih jadi majikan, bos besar, yang cukup dengan ongkang-ongkang kaki bisa mendapatkan semuanya. Tapi, jika semua menjadi majikan atau bos besar atau Tuan Tanah, maka dipastikan peradaban sudah berhenti, sebab akan banyak Majikan tanpa pembantu, Big Boss tanpa anak buah, Tuan Tanah tanpa Guna Tanah, imam tanpa makmum, komandan tanpa pasukan, pemimpin tanpa jamaah, dan kepala tanpa anggota tubuh lainnya.


Setidaknya, saat ini ada 3 hal yang menjadi trend obrolan warga Karawang.

Pertama, tentang Hibah Pemkab ke Institusi Vertikal di luar Karawang. Dari kacamata aturan dan mekanisme, sebagian besar publik menyadari bahwa kebijakan tersebut tidak salah. Sebagian besar berpendapat seperti itu, dan sebagian kecil lainnya justru berpikir ada pelanggaran. Respon terbalik diperlihatkan saat publik bersandar pada asas penyusunan anggaran, terutama dari asas proporsionalitas, transparansi apalagi kepatutan/ kepantasan.


Semua mengakui bahwa Tanah Karawang ini kaya raya, pun demikian dengan Sumber Daya Manusianya. Catatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 1 triliun lebih, menegaskan betapa kayanya tanah pangkal perjuangan. Namun lucunya, dalam beberapa tahun ini kebutuhan-kebutuhan pembangunan pokok, seperti infrastruktur jalan, saluran irigasi, bangunan sekolah, jeratan rentenir/ Bank Emok, dan pengangguran, masih jadi topik utama keluhan warga masyarakat.


Pemkab berdalih bahwa program-program tersebut sedang direalisasikan secara bertahap, tidak bisa diselesaikan tahun ini karena keterbatasan anggaran. Nah, mari sederhanakan pikiran kita. Untuk mengcover kebutuhan pembangunan pokok di internal Karawang saja masih dihadapkan persoalan keterbatasan anggaran, lalu logika apa yang dipakai PemKab dalam case HIBAH untuk pembangunan fasilitas pelengkap institusi di luar teritorial Karawang?.


Kedua, tentang musim jalan dan bangunan sekolah rusak. Obrolan tentang hal ini sangatlah klasik, wajarnya menjadi bahan diskusi puluhan bahkan ratusan tahun lalu, dan bukan di Karawang yang kaya raya. Mungkin betul juga alibi pemerintah, bahwa penyebabnya adalah tingginya curah hujan, banjir kiriman dan faktor alam lainnya. Tapi janganlah lupa bahwa faktor utama tetaplah mindset dan perilaku manusia pengisi alam ini.


Penentuan Tata ruang kabupaten, kualitas infrastruktur jalan/ bangunan, penentuan rekanan proyek, orientasi pembangunan, proses inventarisir jalan & sekolah tidak layak pakai, realisasi beserta perawatan hasil-hasil pembangunan, semua itu tergantung pada manusianya sendiri. Meski sulit mencapai ZERO ACCIDENT, setidaknya jumlah korban dan kerusakan harta benda tak boleh terjadi secara massif serta berulang tanpa tahu ujungnya. Pemerintah sudah tak cocok lagi jika merasa telah menunaikan perannya dengan menyiapkan/mengirim mie instant, perahu karet, menambal jalan, menyiapkan lokasi pengungsian, mengobati korban kecelakaan jalan butut, atau mengirim tenda bagi sekolah yang kekurangan ruang kelas. Apalagi, dengan meminta permakluman publik karena keterbatasan anggaran.


Ketiga, kejadian kiriman Kotoran kambing ke beberapa fraksi DPRD. Aksi yang melukai asas kepatutan/ kepantasan, bisa dikategorikan menghina lembaga resmi negara, mungkin tak jauh beda dengan kebijakan hibah Pemkab ke institusi luar daerah, di tengah situasi rakyat yang masih berharap keberpihakan Pemkab menyelesaikan pembangunan pokok di internal Karawang. Hanya pelaku dan korbannya berpindah posisi saja.


Catatan sejarah, bahwa tokoh sekelas H. Agus Salim saat berpidato di depan khalayak diteriaki suara kambing: mbek.. mbek.. mbek!!. Tentu sebagai manusia, Agus Salim bereaksi. Tidak dengan menumpahkan amarah kepada orang yang mengejeknya, cukup ditanggapi santai, sungguh menyenangkan kambing-kambing pun mendatangi ruangan ini untuk mendengarkan pidato saya. Sayangnya mereka kurang mengerti bahasa manusia sehingga menyambut dengan cara yang kurang pantas.


Jadi, jikapun terpaksa kejadian tersebut diproses hukum, mari para wakil rakyat bertanya, sudahkah terduga pelaku sebagai majikan anda, ditanya kenapa bertindak senekat itu?. Siapa tahu, itu justru ekspresi kecintaan pelaku terhadap wakilnya. Bermimpi agar legislatif lebih berdaya guna, memiliki marwah dan lebih berwibawa saat berhadapan dengan pihak ekskutif (Bupati).

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hibah Jalan Kambing

Terkini

Topik Populer

Iklan