Iklan

Iklan

Ketua ILP PTNB Pusat Sebut ASN Sudah Jadi Harga Mati

BERITA PEMBARUAN
20 Maret 2023, 15:29 WIB Last Updated 2023-03-20T08:29:27Z
Aksi ribuan dosen di depan Istana Negara, Senin 20 Maret 2023.(foto:ist)


JAKARTA - Aksi ribuan dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru yang menuntut pemerintah segera merubah status kepegawaian mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan pergerakan para dosen tersebut sudah dimulai sejak tahun 2010.


Dan hingga tahun 2023, pemerintah belum ada respon baik untuk merubah status kepegawaian dosen dan tendik dari PPPK menjadi ASN.


Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP PTNB) Pusat, Dyah Sugandini di sela-sela aksi ribuan dosen di depan Istana Negara Jakarta.


Dyah menyebutkan, pokoknya tidak hanya yang berstatus PPPK tetapi semua dosen dan tendik yang institusinya berubah status menjadi PTN kami minta kepada pemerintah agar SDM didalamnya juga berubah menjadi ASN.


"PNS itu sudah harga mati bagi kami,” ujar Dyah saat ditemui, di tengah aksi para dosen.


Disebutkan Syah, pihaknya sudah mendatangi Komnas HAM RI, sudah mendapat rekomendasi Komnas HAM RI. Dan kita terus melaporkan semua masalah kepegawaian yang ada pada PTNB ini di hadapan Komisi X DPR RI.


"Namun sampai hari ini, persoalan ini masih terus membeku, seperti tersimpan rapat dalam freezer yang beku,” ujarnya geram.


Di tempat yang sama, salah seorang demonstran, Eka Yusup, dosen Fisip Unsika Karawang, mengakui dirinya datang ke Jakarta, untuk meminta keadilan kepada pemerintah, agar tuntutan dari rekan-rekan dosen dan tendik bisa didengar pemerintah.


"Semoga Pak Presiden Jokowi, Mas Nadiem, Ketua Komisi X DPR RI bisa mendengar tuntutan kami," harapnya.


Kebetulan sebentar lagi mau Ramadhan lanjut Eka, semoga mereka (para petinggi negara _red) tergugah hatinya untuk merubah status kepegawaian kita dari PPPK menjadi ASN.


"Kalau nasib kita masih PPPK saya ragu apakah Ramadhan tahun depan anak dan istri kita dapat tidur nyenyak dan bahagia atau tidak? Karena setahu saya tenaga kontrak itu dikontrak ya kalau dibutuhkan, tapi kalau tidak dibutuhkan ya sudah selesai kerjanya," tandasnya.(rls/red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua ILP PTNB Pusat Sebut ASN Sudah Jadi Harga Mati

Terkini

Topik Populer

Iklan