Iklan

Iklan

Dampak Kemajuan Teknologi bagi Perekonomian

BERITA PEMBARUAN
06 April 2023, 17:17 WIB Last Updated 2023-04-06T10:23:57Z

Oleh : Andi Chaidir, S. Ak


Kemajuan teknologi dan informasi telah mengubah kehidupan manusia secara cepat, baik secara sosial maupun ekonomi. Segala aktivitas manusia dapat dilakukan hanya dalam genggaman smartphone-nya. 


Ketika seseorang ingin memperoleh hiburan, hanya tinggal download aplikasi apa yang di inginkan. Apabila ingin mendengar musik banyak aplikasi tersedia seperti Joox, Spotify, SoundCloud, dll. Jika ingin menonton film terbaru ada Netflix, iflix, WeTV, dll. Apabila seseorang ingin memesan makanan dan minuman tanpa perlu datang ke resto dapat mengunduh aplikasi seperti Gofood, GrabFood, ShopeeFood dan lainnya.


Hingga memerlukan bepergian tersedia aplikasi seperti Traveloka, Tiket.com, Hotel.com dll. Semua serba dimudahkan dengan aplikasi smartphone tersebut. 


Setidaknya kemajuan teknologi dan informasi telah mengubah transaksi ekonomi dari manual ke digitalisasi. Sekurangnya ada tiga perubahan digitalisasi di dalam bidang ekonomi, yaitu: Pertama, transaksi bisnis secara online/digital. Perkembangan bisnis digital ini belakangan semakin meningkat 'berkat' pandemi Covid-19 pada tiga tahun belakangan ini. 


Seseorang dapat berjualan tanpa harus mempunyai bangunan toko secara fisik. Memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok dll. Perhatikan maraknya orang berjualan secara live di Tiktok. 


Selain memasarkan barang melalui media sosial, seseorang juga dapat memanfaatkan aplikasi e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Blibli dll. 


Kedua, transaksi keuangan digital seiring kemajuan di bidang bisnis maka hadir pula layanan keuangan digital melalui Bank digital seperti Bank Jenius BTPN, Bank Jago, Digibank dari Bank DBS dll. Selain bank digital ada pula financial technology (fintech) yang melayani transaksi keuangan non-perbankan. Fintech sendiri terbagi menjadi beberapa kategori, diantaranya: Crowdfunding (layanan urun dana), microfinancing (pembiayaan mikro), peer to peer landing service (layanan pinjam meminjam dengan cepat), market comparison dan digital payment system. 


Crowdfunding atau penggalangan dana merupakan model fintech yang sedang populer, dengan adanya teknologi ini masyarakat dapat dengan cepat dan mudah menggalang dana atau berdonasi program sosial maupun ekonomi yang mereka pedulikan. (Contoh: danasyariah.id). Semua orang juga bisa ikut memberikan pinjaman atau permodalan untuk investasi dari bisnis UMKM. (Contoh: Shafiq.id, ModalRakyat, CrowdDana dll). 


Microfinancing adalah salah satu layanan FinTech yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan dan keuangan mereka sehari-hari. Karena masyarakat dari golongan ekonomi ini kebanyakan tidak memiliki akses ke institusi perbankan, maka mereka pun mengalami kesulitan untuk memperoleh modal usaha guna mengembangkan usaha atau mata pencaharian mereka. 


Peer to Peer Lending (P2P lending service) adalah salah satu jenis FinTech yang membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan. Dengan FinTech ini, konsumen dapat meminjam uang dengan lebih mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melalui proses berbelit-belit yang sering ditemui di bank konvensional. Salah satu contoh dari FinTech yang bergerak dalam bidang peminjaman uang ini adalah AwanTunai, sebuah startup yang memberikan fasilitas cicilan digital dengan aman dan mudah. 


Market comparison merupakan fintech yang membandingkan macam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan. FinTech ini juga dapat berfungsi sebagai perencana finansial. Dengan bantuan FinTech ini, penggunanya dapat mendapatkan beberapa pilihan investasi untuk kebutuhan di masa depan.


Digital payment system merupakan fintech yang bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa & pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN. Salah satu contoh FinTech yang bergerak dalam digital payment system ini adalah Payfazz yang berbasis keagenan untuk membantu masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tidak memiliki akses ke bank, untuk melakukan pembayaran berbagai macam tagihan setiap bulannya. 


Ketiga, alat pembayaran (uang) digital dan elektronik. Sesuai namanya, mata uang digital hanya tersedia dalam bentuk digital atau elektronik. Mata uang digital juga sering disebut sebagai electronic currency, atau cyber cash. Mata uang digital tidak berwujud dan hanya bisa ditransaksikan menggunakan komputer atau smartphone yang terhubung dengan internet. Layaknya uang konvensional, uang digital dapat digunakan untuk beli barang serta bayar layanan dan tagihan tertentu. 


Dijadikan sebagai alat pembayaran digital, uang digital kerap kali disamakan dengan uang elektronik padahal keduanya memiliki perbedaan yang jelas. Dikutip dari cnnindonesia.com, menurut Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan jika uang digital (central bank digital currency/CBDC) merupakan uang digital yang diterbitkan dan jadi kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.


Sedangkan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta atau industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya. Contoh uang elektronik adalah Indomaret Card, e-money, flazz, Brizzi dll. 


Adalagi transaksi pembayaran digital menggunakan Cryptocurrency. Cryptocurrency adalah mata uang digital, yang merupakan bentuk pembayaran alternatif yang dibuat menggunakan algoritma enkripsi. Penggunaan teknologi enkripsi ini memungkinkan cryptocurrency memiliki fungsi yang sama dengan uang sebagai sistem pembayaran virtual.


Untuk menggunakan cryptocurrency, Anda memerlukan dompet cryptocurrency. Dompet ini dapat berupa perangkat lunak yang merupakan layanan berbasis cloud atau disimpan di komputer atau perangkat seluler Anda. Dompet adalah alat yang Anda gunakan untuk menyimpan kunci enkripsi yang mengonfirmasi identitas Anda dan menautkan ke mata uang kripto Anda. Cryptocurrency merupakan sistem mata uang yang masih relatif baru, dan pasar untuk mata uang digital ini sangat fluktuatif.


Kemajuan teknologi dan informasi memang membawa kita pada kemudahan dan kenyamanan. Tapi tidak luput pula dari kerapuhan dan isu keamanan. Masyarakat perlu meningkatkan literasi tentang keuangan dan ekonomi digital agar semakin paham dan dapat memilah risikonya. 


Jangan sampai karena ketidaktahuannya, terjebak pada penipuan bisnis online, terjerat pinjaman online ilegal, terbebani tawaran manis paylater, terjerumus penambangan cryotocurrency dan lain-lain. Prinsip kehalalan wajib diutamakan dalam menjalani transaksi apa saja. 


Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar masyarakat tidak terjebak pada keharaman transaksi digital dan jerat kejahatan. Pertama, pastikan kehalalan dari transaksi digital, bisnis digital, lembaga keuangan digital dan uang digital. Perhatikan bisnis online yang sesuai prinsip syariah. 


Pilihlah bank digital dan fintech syariah yang berizin legal dari otoritas negara. Kedua, budayakan membaca secara detail terlebih dahulu pada tawaran menggiurkan dari transaksi digital, pastikan halal, legal dan masuk akal. 


Ketiga, amankan data pribadi dengan tidak memberikan informasi data pribadi dengan pihak yang tidak dikenal atau otoritas resmi. Jangan berikan OTP (On Time Password) yang diberikan pihak bank kepada orang lain. Jaga kerahasiaan akun, password dan PIN. Keempat, jangan mengunduh aplikasi tidak dikenal, jangan gunakan jaringan wifi publik dalam transaksi perbankan. Kelima, banyak belajar literasi digital dan prinsip sesuai syariah. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita. Aamiin.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dampak Kemajuan Teknologi bagi Perekonomian

Terkini

Topik Populer

Iklan