Iklan

Iklan

LBH CAKRA Tuntut Pertamina Segera Tuntaskan Pembayaran Sisa Kompensasi

BERITA PEMBARUAN
14 April 2023, 00:51 WIB Last Updated 2023-04-13T17:51:01Z
Perwakilan warga yang terdampak pencemaran diwakili LBH Cakra bersam pihak PHE ONW seusai rapat pembahasan sisa ganti rugi, Kamis 13 April 2023.(foto:Ari)


KARAWANG - Puluhan massa korban tumpahan minyak Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) bersama LBH CAKRA kembali melakukan mediasi lanjutan di ruang rapat Sekda Karawang, Kamis (13/4/2023).


Sebelumnya pada 6 April 2023 lalu, masyarakat Desa Ciparagejaya, Desa Muarabaru, Desa Sukakerta dan Desa Sukajaya, melakukan aksi di Kantor Bupati Karawang. Namun saat itu, perwakilan dari PHE ONWJ tidak hadir dan disepakati hari ini kembali dilakukan mediasi.


Hadir dalam rapat itu, perwakilan PHE ONWJ, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Desa di empat desa terdampak, perwakilan nelayan dan LBH CAKRA.


Hari Setyono mewakili PHE ONWJ menyatakan kesiapannya akan mengakomodir tuntutan sisa kompensasi tumpahan minyak di perairan Laut Karawang Utara tahun 2019.


"Pihak Pertamina PHE ONWJ telah memahami poin permasalahan atau isu tuntutan masyarakat yang didampingi LBH CAKRA terkait pembayaran sisa ganti rugi yang sebelumnya masyarakat empat desa telah menerima pembayaran awal dengan jumlah total sebanyak 356 warga," kata Direktur LBH CAKRA, Hilman Tamimi, usai mengikuti rapat mediasi.


Dijelaskan Hilman, kami dari LBH CAKRA selaku pendamping telah menyerahkan data penerima ganti rugi (restitusi) kepada pihak Pertamina PHE ONWJ. Phak PHE ONWJ secepatnya akan melakukan pembahasan internal dan melaporkan kepada manajemen atas hasil rapat ini.


“Diharapkan dalam waktu cepat pihak PHE ONWJ jika sudah ada perkembangan lebih lanjut segera berkoordinasi dengan LBH CAKRA,” pungkasnya.


Adapun dalam mediasi kali ini diperoleh beberapa kesepakatan yakni:


1. Pihak Pertamina PHE ONWJ telah memahami poin permasalahan/isu tuntutan

masyarakat yang di dampingi LBH Cakra terkait pembayaran sisa ganti rugi yang

sebelumnya masyarakat telah menerima pembayaran awal di empat desa (Desa

Sukakerta, Desa Ciparagejaya, Desa Muara Baru, dan Desa Sukajaya) dengan total

masyarakat sebanyak 356 warga.


2. Pihak LBH Cakra sebagai pendamping menyerahkan data penerima ganti rugi

(Restitusi) kepada pihak PHE ONWJ. (data terlampir).


3. Pihak PHE ONWJ akan melakukan pembahasan internal dan melaporkan kepada manajemen atas hasil rapat hari ini.


4. Diharapkan dalam waktu cepat pihak Pertamina jika sudah ada perkembangan lebih lanjut segera berkoordinasi kepada LBH Cakra.[Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LBH CAKRA Tuntut Pertamina Segera Tuntaskan Pembayaran Sisa Kompensasi

Terkini

Topik Populer

Iklan