Iklan

Iklan

Lima Hari Tinggal di Hutan, DPO Kasus Narkoba Akhirnya Serahkan Diri

BERITA PEMBARUAN
29 April 2023, 01:01 WIB Last Updated 2023-04-28T18:56:11Z
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto saat konferensi pers di Mapolres, Jumat 28 April 2023 malam.(foto:ist)


RANTAU - Pelarian Irfendi (34) sejak kabur dari tahanan Polres Tapin pada H +2 Idul Fitri 1444 Hijriah tepatnya Minggu dini hari (23/4/23) lalu akhirnya berakhir.


Irfendi Bin Syahrani yang resmi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapin itu dikabarkan akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setelah lima hari tinggal di hutan.


Hal itu disampaikan Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto saat menggelar konferensi pers pada Jumat (28/4/23) malam di lobby Mapolres Tapin.


"Tahanan atas nama Irfendi bin Syahrani itu menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setelah lima hari tinggal di hutan. Dan posisi terakhir pelaku berada di hutan Desa Kumpai Kecamatan Tapin Selatan," ujar Kapolres.


Dengan tertangkapnya Irfendi (34), tugas polisi mengejar enam tahanan yang kabur dari Polres Tapin akhirnya tuntas.


Sebelumnya, lima dari enam tahanan yang kabur sudah ditangkap lebih dahulu pada Selasa (25/4/23) lalu di kawasan hutan Balunan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin.


Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto mengatakan pelaku diamankan di rumah orang tuanya yang berada di Kumpai Desa Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.


"Pelaku memang berniat menyerahkan diri awalnya namun merasa takut sehingga mendatangi rumah orang tuanya," ungkapnya.


AKBP Sugeng mewakili Polres Tapin menyampaikan banyak terima kasih atas bantuan masyarakat, Jajaran Polda Kalsel, Polres Banjar, Polres HSS, serta seluruh personel terlibat dalam proses pengerjaan tahanan yang melarikan diri ini.


"Kita ucapkan juga terimakasih kepada tokoh-tokoh agama, pemuda, adat, dan guru-guru membantu sehingga kami bisa menuntaskan ini," ucap AKBP Sugeng Priyanto.


Sementara, Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang Supriyadi menambahkan bahwa Tim Gabungan dari Resmob dan Satnarkoba mendapatkan informasi dari warga masyarakat sekira pukul 21.27 WITA yang bersangkutan berada di Desa Kumpai, Tapin Selatan.


"Kemudian Tim Gabungan dengan cepat langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan dan pendekatan dengan keluarga tersangka," terangnya.


Dan akhirnya kata AKP Tatang, Irfendi diserahkan oleh pihak keluarga dan disaksikan oleh warga dan masyarakat sekitar dalam keadaan sehat.


Dikatakan Kasat Narkoba, sebelumnya Irfendi pada hari Kamis (27/4/23) masih berada di hutan kampung Balunan dan pada malam harinya sekira pukul 20.00 WITA pindah lokasi menuju kampung keluarganya.


"Irfendi naik taksi sekitar jam 20.00 WITA Jumat (27/4/23) malam, menuju kampung orang tuanya. Kemudian jalan kaki melalui hutan menuju rumah orang tuanya," jelasnya.


Disampaikan AKP Tatang, memang tujuan Irfendi ke rumah orang tuanya itu untuk menyerahkan diri karena merasa takut.


"Kemudian kita kordinasi dengan tokoh di sana dan akhirnya Irfendi diserahkan oleh pihak keluarga," sebutnya.


Senada dengan Kapolres, AKP Tatang juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan jajaran kepolisian yang membantu hingga bisa mengamankan para tahanan yang kabur.


Adapun untuk reward yang dijanjikan dari Kapolres Tapin sendiri saat ini telah diberikan kepada warga yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Sedangkan untuk identitasnya dirahasiakan," pungkas AKP Tatang Supriadi.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima Hari Tinggal di Hutan, DPO Kasus Narkoba Akhirnya Serahkan Diri

Terkini

Topik Populer

Iklan