Iklan

Iklan

Polisi Ringkus DPO Kasus Narkoba yang Kabur dari Rutan Mapolres Tapin

BERITA PEMBARUAN
28 April 2023, 23:26 WIB Last Updated 2023-04-28T18:37:26Z
Tim Gabungan Polres Tapin berhasil menangkap kembali Irfendi (di lingkaran hijau) DPO yang kabur dari Rutan Mapolres, Jumat (28/4/203) malam. (foto:ist)


RANTAU - Irfendi (34) yang ditetapkan menjadi DPO Polres Tapin paska kabur bersama enam orang lainnya dari Rutan Mapolres Tapin (23/4/23) akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polres Tapin Kalsel.


Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas AKP Agung Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan Ikhwal sudah ditangkapnya kembali satu orang tahanan kabur yang bernama Irfendi.


"Ya benar. Irfendi satu dari enam orang tahanan kabur yang tersisa. Dan tadi siang ditetapkan menjadi DPO Polres Tapin. Pada malam ini sudah ditangkap," sebutnya, Jumat (28/4/23) malam.


Dengan sudah ditangkapnya Irfendi, berakhir sudah pencarian polisi terhadap enam tahanan yang melarikan diri dari Rutan Mapolres Tapin pada H +2 Lebaran itu.


Diketahui, Irfendi merupakan satu dari dua orang tahanan titipan kejaksaan, terkait kasus narkotika yang melarikan diri bersama lima orang lainnya dengan cara menjebol plafon Rutan pada Minggu (23/4/23) lalu.


Sebelum Irfendi berhasil ditangkap, Polres Tapin menggelar sayembara bagi siapa saja masyarakat yang memberikan informasi valid terkait keberadaan sang DPO tersebut akan mendapatkan reward.


Kurang dari 24 jam sejak Irfendi secara resmi ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan wajah buron tersebut terpampang disejumlah media online dan beredar di media sosial, akhirnya tahanan kabur itu berhasil ditangkap.


Namun sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan secara resmi dari pihak Polres Tapin tentang jam berapa dan di mana Irfendi bisa ditangkap.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ringkus DPO Kasus Narkoba yang Kabur dari Rutan Mapolres Tapin

Terkini

Topik Populer

Iklan