![]() |
Anggota Polsek Cikarang Utara saat amankan seorang pemuda yang kedapatan bawa Sajam dan obat terlarang di Desa Karangbaru Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa 18 April 2023.(foto:ist) |
BEKASI - Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi gelar operasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara, Selasa 18 April 2023.
Operasi yang dipimpin Kanit Samapta AKP Parokhan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam dan obat terlarang di Kampung Kramat RT 05 RW 01 Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
AKP Parokhan mengatakan, Operasi ini rutin kami lakukan, dan dilakukan gabungan bersama personel Koramil dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara.
Petugas menemukan seorang pemuda yang sedang nongkrong sambil mengkonsumsi miras. Dan saat diamankan pemuda tersebut kedapatan membawa obat terlarang dan sajam.
"Saat diperiksa petugas, pemuda bernama SK (23) warga Jagawana, Sukarukun karena kedapatan membawa enam butir obat jenis eximer, dua puluh empat butir tramadol, lima botol miras empat botol sudah diminum dan satu botol masih utuh, serta sajam bukan peruntukannya, yang berada didalam tas, satu unit sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti," sebut Parokhan
Sementara guna pemeriksaan kepolisian, pemuda langsung digelandang ke Polsek Cikarang Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Sigit)