Iklan

Iklan

Resahkan Warga, Polisi Razia Knalpot Bising

BERITA PEMBARUAN
07 April 2023, 20:39 WIB Last Updated 2023-04-07T13:39:42Z
Salah satu pemotor yang terkena razia knalpot bising di Polsek Rawamerta, Jumat 7 April 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Polsek Rawamerta Polres Karawang menggelar razia motor dengan knalpot racing, bising atau biasa dibilang knalpot brong, Jumat 7 April 2023.


Pada razia tersebut petugas hanya memberikan arahan, imbauan secara persuasif. Petugas sementara tidak memberikan sanksi tilang pada pengendara yang kedapatan motornya pakai knalpot brong.


Kapolsek Rawamerta AKP.Moh Wasis, S.H., mengatakan, petugas tidak melakukan tindakan tilang tapi menasihati pengendara dan menerangkan pasal UU Lalu-lintas yang dilanggar jika memakai knalpot bising.


"Setelah dinasehati, kami tidak melakukan tindakan tilang, tapi persuasif dulu namun tegas. Yakni memerintahkan agar knalpot standarnya dibawa ke kantor Polsek Rawamerta untuk dipasang kembali," kata AKP Moh Wasis.


Pantauan di lokasi, terlihat salah satu pengendara yang terjaring akhirnya menelepon saudaranya untuk dibawakan knalpot aslinya. Kemudian knalpot standar dipasang dan baru diizinkan pergi.


"Untuk mengantisipasi knalpot bising dipasang kembali, maka kami amankan," ujar Wasis.


Dia mengimbau pengendara berknalpot bising sadar bahwa itu mengganggu kenyamanan orang lain.


Diketahui Razia knalpot bising ini merupakan perintah Kapolres Karawang kepada Polsek jajaran lakukan razia knalpot bising setiap hari dengan dasar Maklumat Forkopimda kabupaten Karawang.(rls/mat)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resahkan Warga, Polisi Razia Knalpot Bising

Terkini

Topik Populer

Iklan