![]() |
Ribuan barbuk miras dan obat terlarang dimusnahkan Polres Metro Bekasi di halaman Mapolres, Jumat 14 April 2023.(foto:ist) |
BEKASI - Akhir Ramadhan Polres Metro Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan obat terlarang di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jumat 14 April 2023.
Adapun jumlah miras 9.907 botol berbagai merk dan obat terlarang golongan G sebanyak 23.598 butir jenis Tramadol dan Excimer.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, adapun jumlah miras yang dimusnahkan berjumlah 9.907 botol, sedangkan obat keras berbahaya yang terdiri dari Tramadol dan Hexymer ada 23.598 butir.
“Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang. Ada excimer dan tramadol minuman, keras 9.907 botol, kemudian obat-obatan berbahaya 23.598 butir, itu dikirim dari semua Polsek di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” sebut Kapolres.
Menurut Kapolres, ribuan botol minuman keras dan obat-obatan terlarang itu disita dari berbagai warung jamu, konter HP dan toko obat yang telah melanggar peraturan saat petugas melakukan operasi cipta kondisi sebelum memasuki bulan Ramadhan.
"Ini diambil dari warung-warung jamu, dan konter HP ternyata dia juga sambil menjual minuman keras. Ada juga tempat lain yang menjual obat-obat keras,” jelasnya.
Selanjutnya kata Kapolres, pihaknya akan tetap melakukan operasi cipta kondisi secara rutin. "Agar kondisi keamanan di lingkungan warga senantiasa selalu terwujud," pungkasnya.(Sigit)