Iklan

Iklan

Aliansi Pemuda Peduli Pinrang Desak Pemkab Evaluasi Peredaran Miras

BERITA PEMBARUAN
30 Mei 2023, 16:41 WIB Last Updated 2023-05-30T10:51:35Z
Aliansi Pemuda Peduli Pinrang saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Pinrang, Selasa 30 Mei 2023.(foto:ist)


PINRANG - Aliansi Pemuda Peduli Pinrang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pinrang Sulawesi Selatan, Selasa 30 Mei 2023.


Pengunjuk rasa mendesak Pemkab Pinrang mengevaluasi peredaran miras maupun operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Pinrang.


Diketahui di Kabupaten Pinrang ada beberapa kasus akibat mengkonsumsi minuman keras (miras), salah satunya terjadi pada bulan Februari, seorang suami melakukan KDRT setelah mengkonsumsi minuman keras. 


Jenderal lapangan aksi tersebut Bill Gates mengatakan, maraknya operasional Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Pinrang menjadi penyebab tingginya penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pinrang. 


"Kami menyoroti operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Pinrang, atas dasar tersebut terjadi peningkatan penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pinrang. Terlebih dominasi pengunjung THM di Kabupaten Pinrang didominasi oleh Pemuda," ujar Bill Gates.disela - sela aksinya kepada beritapembaruan.id, Selasa 30 Mei 2023.


Hal tersebut kata Bill Gates diperparah dengan beberapa waktu lalu pada nuansa bulan suci Ramadhan, beberapa THM di Kabupaten Pinrang masih beroperasi. Padahal sejatinya untuk menjaga suasana dan momentum beribadah bagi umat Islam. 


"Kami juga menyoroti beberapa Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Pinrang yang tetap beroperasi. Meski sejatinya mayoritas masyarakat merupakan umat Islam. Sehingga dengan operasional THM serta masih adanya penjualan miras perlu diatensi oleh pemerintah," tuturnya. 


Lebih lanjut Bill Gates mengatakan, polemik penjualan miras di Kabupaten Pinrang juga merupakan masalah bersama. Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Drs. Alimin, pada saat menemui massa aksi dan melakukan dialog serta pertemuan, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pinrang. 


"Polemik penjualan miras tentu menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Pinrang. Namun perlu diingat bahwa terdapat komitmen bersama untuk memberantas masalah penjualan minuman beralkohol. Sebab seperti yang kita ketahui, bahwa penjualan miras tentu lebih banyak terdapat mudarat dari pada manfaatnya," ungkapnya. 


Sementara Wakil Bupati Pinrang Drs.Alimin saat beraudensi dengan perwakilan massa aksi mengatakan, sebelumnya telah terdapat Perda yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang terkait Penjualan dan Perizinan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pinrang, namun Perda tersebut dinilai tidak relevan lagi, mengingat telah tahun pengesahannya yaitu pada tahun 2002. 


"Kami menyadari saat ini penjualan miras di Kabupaten Pinrang sangat marak. Terlebih pada Tempat Hiburan Malam. Sehingga dengan adanya pertemuan ini diharapkan terdapat solusi untuk menangani masalah penjualan miras di Kabupaten Pinrang," tandasnya.(abd)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aliansi Pemuda Peduli Pinrang Desak Pemkab Evaluasi Peredaran Miras

Terkini

Topik Populer

Iklan