![]() |
Bhabinkamtibmas saat menyampaikan sosialisasi bahaya TPPO di wilayah Kecamatan Rawamerta, Selasa 27 Juni 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Polsek Rawamerta, Polres Karawang Bhabinkamtibmas Desa Gombongsari, sosialisasi dan berikan penyuluhan kepada warga di desa binaannya, Selasa (27/6/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar bisa bergandengan tangan dengan Polisi untuk memerangi perdagangan orang.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan, dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO,” ungkapnya
Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., mengatakan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai TPPO dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
“Para Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh seorang calo. Dan tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia,” tuturnya.(rls/mat)