![]() |
Kapolsek Rawamerta saat menyampaikan imbauan bahaya TPPO pada Guru di SMAN I Rawamerta, Senin 10 Juli 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Kapolsek Rawamerta Polres Karawang AKP Moh Wasis, S.H., memberikan imbauan kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Imbauan tersebut disampaikan kapolsek kepada dewan guru SMAN 1 Rawamerta Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Senin (10/7/23).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., berharap peran masyarakat terus dilaksanakan dalam menjaga kamtibmas, khususnya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Kami terus sampaikan imbauan kamtibmas TPPO, agar masyarakat selalu waspada dan mengetahui indikasi tindak pidana perdagangan orang tersebut," ujar kapolsek.
Untuk itu kata kapolsek, kami minta selalu terus jaga kekompakan antar guru, untuk memberikan imbauan kepada anak didiknya, dan jangan terbawa atau terpengaruh paham radikalisme. Kemudian jika terjadi gangguan kamtibmas, segera melapor kepada kami.
"Kami akan terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) dan Polisi RW serta program Quick Wins Presisi," tandasnya.(rls/mat)