![]() |
Bhabinkamtibmas saat sampaikan sosialisasi Layanan kepolisian 110 bebas pulsa pada warga, Senin 10 Juli 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Bhabinkamtibmas Polsek Balongsari Polres Karawang Aiptu Sambas Hidayat melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian 110 bebas pulsa, saat sambang, Senin (10/7/2023).
Pasalnya, sosialisasi itu ditujukan kepada masyarakat Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang.
Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
"Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah. Dan khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan handphone," kata kapolsek.(rls/mat)