Iklan

Iklan

Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diringkus Polisi

BERITA PEMBARUAN
26 Agustus 2023, 16:49 WIB Last Updated 2023-08-26T09:49:22Z
PAH (32) dengan barang bukti ratusan obat terlarang diamankan anggota Polsek Binuang, Selasa 22 Agustus 2023 lalu.(foto:ist)


RANTAU - Seorang pria berinisial PAH (32) warga Desa Paku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, diamankan Anggota Polsek Binuang Polres Tapin pada hari Selasa 22 Agustus 2023 lalu.


Kejadian ini terjadi karena pria tersebut kedapatan membawa sebanyak 131 butir narkotika jenis carnophen.


Tersangka PAH ditangkap oleh Unit Reskrim dan Narkoba dari Kepolisian Sektor Binuang pada hari Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah hukum Polsek Binuang, Kabupaten Tapin.


IPTU Nur Arifin, Kapolsek Binuang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi mengenai seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Binuang.


"Setelah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi, langkah penangkapan pun dilaksanakan," ungkap Kapolsek Binuang pada Sabtu 26 Agustus 2023.


Dalam penangkapan ini, anggota kepolisian berhasil menemukan 131 butir narkotika jenis carnophen yang siap edar dari tangan tersangka PAH.


"Setelah penangkapan dilakukan, tersangka bersama sejumlah barang bukti langsung diamankan di Polsek Binuang untuk dilakukan proses lebih lanjut," tambahnya.


Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Proses hukum lebih lanjut akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diringkus Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan