![]() |
Ilustrasi |
PINRANG - Dugaan penyelewengan solar subsidi di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan masih terus bergulir dengan berbagai modus.
Dengan modus memakai rekomendasi petani, mobil tangki modifikasi, mobil operasional tambang, yang seakan-akan dilegalkan untuk memakai solar bersubsidi. Parahnya lagi banyak mobil dinas (plat merah) yang masih memakai solar subsidi dan itu sudah berlanjut lama.
Hal tersebut disampaikan Ketua HMI Komisariat Hukum Cokroaminoto Pinrang Sainal, Jumat 1 September 2023.
Kami kata Sainal meminta pemerintah untuk lebih maksimal pada pengawasannya, sehingga dapat berjalan dengan baik.
"Merujuk dari juknis yang telah di keluarkan oleh pertamina. Maka kami meminta pihak berwenang agar memperhatikan dan meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusiannya," tegas Sainal.
Pihaknya meminta agar Pemerintah melalui instansi yang berwenang mengawasi pendistribusiannya, mengingat letak dari Kabupaten Pinrang yang strategis sehingga terdapat potensi penyelewengan.
Masih kata Sainal, selain adanya modus pembelian solar subsidi menggunakan mobil operasional pertambangan, pihaknya juga menyoroti permasalahan teknis pembelian solar subsidi dengan menggunakan mobil pribadi.
Padahal seharusnya mobil pribadi tidak layak menggunakan solar subisidi, serta pembelian dengan menggunakan jerigen ukuran 20 liter.
"Kami berharap agar pengawasan dapat berjalan lebih optimal, mengingat terdapat beberapa keluhan yang dialami oleh masyarakat atas adanya indikasi penyelewengan solar bersubsidi," tandasnya.(abd)