Iklan

Iklan

Patroli Polsek Rawamerta Tertibkan Tukang Parkir Liar

BERITA PEMBARUAN
12 Oktober 2023, 18:18 WIB Last Updated 2023-10-12T12:02:09Z
Anggota Polsek Rawamerta saat berikan teguran dan imbauan pada dua orang tukang parkir liar di Desa Sukameriah, Kamis 12 Oktober 2023.(foto:ist)


KARAWANG  - Patroli Prekat 3209 A Polsek Rawamerta Polres Karawang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran parkir liar dan antisipasi bentuk yang mengganggu kamtibmas. Kegiatan ini dilakukan oleh anggota piket Polsek Rawamerta.


Anggota Polsek yang terlibat dalam patroli ini adalah Aipda Evan Zaenal dan Bripka Dedy. Mereka menjalankan patroli di depan Alfamart Krajan 2, Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta.


Dalam kegiatan ini, mereka berhasil mendata dua orang yang kemudian diketahui bernama Sartim (64) dan Asep (35), keduanya tidak bekerja dan beralamat di Dusun Krajan 2, Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta.


"Kami hanya memberikan imbauan kepada keduanya untuk tidak terlibat dalam pemalakan, tawuran, atau kegiatan melanggar hukum lainnya," ujar Aipda Evan. 


Mereka juga diberikan pesan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba. Selain itu, pemeriksaan barang bawaan juga dilakukan.


"Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polsek Rawamerta dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya dan memberikan imbauan positif kepada warga agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Patroli Polsek Rawamerta Tertibkan Tukang Parkir Liar

Terkini

Topik Populer

Iklan