Iklan

Iklan

Aktivis Lingkungan Soroti Pencemaran di Sungai Citarum Sektor 19

BERITA PEMBARUAN
12 November 2023, 16:48 WIB Last Updated 2023-11-12T09:48:26Z
Ade Sofyan.(foto: ist)


KARAWANG  - Beredarnya berita di media online mengenai pencemaran lingkungan di sektor 19 Sungai Citarum mendapat perhatian serius dari aktivis lingkungan. 


Salah satu aktivis, Ade Sofyan, yang mewakili Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI), memberikan pandangannya mengenai isu ini.


Menurut Ade Sofyan melalui pesan singkat WhatsApp, penyebab utama kejadian ini adalah kurangnya pengawasan dari pihak yang berwenang, yang menyebabkan masalah pencemaran ini berulang kali terjadi. 


Lebih lanjut, Ade Sofyan menekankan bahwa seharusnya semua pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, harus bertanggung jawab atas kondisi lingkungan ini. 


"Saya prihatin, bahwa masih banyak perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke sungai Citarum tanpa melakukan proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terlebih dahulu," ujarnya.


Ade juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk segera mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan ini.


"Saya minta pada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas, hingga penghentian sementara aktivitas perusahaan," tandasnya.


Aktivis lingkungan ini meminta agar perusahaan-perusahaan yang terlibentuk melakukan pencemaran segera memperbaiki IPAL mereka sebelum bisa melanjutkan operasi mereka.(bdg)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivis Lingkungan Soroti Pencemaran di Sungai Citarum Sektor 19

Terkini

Topik Populer

Iklan